KPU Lampung Barat Sampaikan Hasil Penetapan DCT dan Persetujuan Parpol ke KPU RI
Foto Dok--
Radar Lambar - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat Arip Sah, S.Kom., bersama Komisioner Divisi Teknis penyelenggara Pemilu Syarif Ediansyah, SHI, MM., tengah bertolak ke KPU RI untuk menyampaikan hasil penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Lampung Barat, Senin (6 November 2023).
Syarif Ediansyah mengungkapkan, penyerahan hasil penetapan DCT disertai dengan surat persetujuan dari Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu di Lampung Barat.
"Kami akan menyerahkan hasil penetapan DCT dan persetujuan terkait nama-nama yang ada di dalam DCT dari 12 Parpol peserta Pemilu ke KPU RI besok Selasa 7 November 2023," ungkap Syarif Ediansyah.
Dengan nantinya hasil penetapan DCT dan persetujuan dari Parpol telah diserahkan ke KPU RI, jelas Syarif, maka selanjutnya pada tanggal (10 November 2023) mendatang dilanjutkan pencetakan surat suara oleh KPU RI.
Kemudian tahapan selanjutnya pendistribusian oleh KPU RI ke KPU provinsi, dan kabupaten/kota termasuk surat suara untuk Lampung Barat.
"Jadwalnya proses pencetakan surat suara oleh KPU RI itu mulai tanggal 10 November mendatang, karenanya penyampaian hasil penetapan DCT dilakukan sesuai jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan," kata dia, seraya menambahkan untuk surat suara Calon Anggota DPRD Lampung Barat tanpa foto atau hanya daftar nama masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) dan Parpol.
Sebelumnya, KPU Lampung Barat, resmi mengumumkan 294 nama masuk dalam DCT Anggota DPRD Lampung Barat untuk Pemilu 2024 mendatang.
Pengumuman DCT salah satunya melalui Medialampung.co.id, https://medialampung.disway.id/read/670204/pengumuman-daftar-calon-tetap-anggota-dprd-lampung-barat-pemilu-2024.
Penetapan tersebut merupakan hasil rapat pleno yang digelar KPU Lampung Barat jumat 3/11 lalu dan diumumkan hari ini melalui surat pengumuman No 233/PL01:4-BA/18042/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Lampung Barat mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat dan persentase Keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) sebagaimana terlampir.
Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Pada KPU Lampung Barat, Syarief Ediansyah usai rapat menyampaikan, “Rapat pleno penetapan DCT sudah dilakukan. Ada 294 Caleg yang ditetapkan dalam DCT,” ungkapnya.
Berikut 294 Caleg yang diterapkan dalam DCT tersebut :
1. (1) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 21 laki-laki (L) dan 14 perempuan (P)
2. (2) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 19 L dan 14 P