Soal Usulan Trayek Bus Damri, Dishub Pesbar Tunggu Persetujuan Kemenhub
Kadishub Pesbar Ariswandi.--Foto Dok---
PESISIR TENGAH - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) tengah menunggu keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia terkait usulan pembukaan trayek bus Damri yang menghubungkan Pasar Krui di Kecamatan Pesisir Tengah dan Pekon Rata Agung di Kecamatan Lemong. Usulan itu bertujuan untuk menjawab kebutuhan transportasi masyarakat yang selama ini terbatas aksesnya.
Kepala Dishub Pesbar, Ariswandi, S.Sos., M.P., mengaku pihaknya telah mengajukan rencana pembukaan trayek bus Damri ke Kemenhub dan kini masih menunggu tindaklanjut dari pusat. Pihaknya berharap trayek bus Damri Pasar Krui-Lemong itu direalisasi tahun 2025 mendatang. Kebutuhan transportasi sangat mendesak dan sangat dinantikan masyarakat.
“Masyarakat banyak yang menantikan ada bus Damri di wilayah ini, terutama trayek mulai dari Pasar Krui hingga ke Kecamatan Lemong, yang belum pernah ada,” katanya.
Masih kata dia, rencana pembukaan trayek itu telah melalui beberapa tahap, termasuk survei oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung yang meninjau langsung jalur yang diusulkan. Karena itu, keberadaan bus Damri di wilayah tersebut sangat penting, karena saat ini sarana transportasi yang memadai masih sangat terbatas, baik untuk angkutan penumpang, barang, dan pelajar sekolah.
“Selama ini, masyarakat mengandalkan transportasi pribadi atau kendaraan sewa yang biayanya cukup tinggi,” ujarnya.
Menurutnya, jika bus Damri beroperasi, akan sangat membantu mobilitas masyarakat, mengingat trayek yang menghubungkan Pasar Krui dan Lemong itu merupakan jalur utama bagi semua pihak. Masyarakat mengharapkan agar rencana itu segera direalisasikan. Dengan hadirnya bus Damri, diharapkan akan meningkatkan konektivitas antarwilayah, memudahkan akses transportasi, serta mendorong perkembangan ekonomi lokal.
“Selain untuk memenuhi kebutuhan transportasi, bus Damri juga bisa menjadi solusi atas keterbatasan angkutan umum yang ada. Kita sangat berharap pemerintah pusat bisa segera memberikan sinyal baik terkait hal itu,” pungkasnya. (yayan/*)