THR ASN Dibayar Paling Lambat Besok

Ilustrasi--

BALIKBUKIT - Tunjangan Hari Raya THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Barat, sesuai jadwal dibayarkan paling cepat Rabu 3 April 2024 dan paling lambat Jumat 5 April 2024 besok.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Lampung Barat Okmal mengatakan, alokasi anggaran untuk pembayaran THR ASN Pemkab Lampung Barat itu telah siap. 

”Anggarannya senilai Rp25,9 miliar termasuk THR untuk guru senilai Rp2,5 miliar. Sesuai jadwal paling cepat hari ini dan paling lambat Jumat, Insha Allah tidak ada kendala sehingga tersalurkan sesuai jadwal," ungkap Okmal, Rabu 3 April 2024.

Menurut dia, dana Rp25,9 miliar itu terdiri dari tunjangan penghasilan pegawai Rp2,028 miliar, gaji ke-14 atau THR Rp21,439 miliar dan THR untuk guru Rp2,5 miliar. Sementara untuk gaji ke-13 semua ASN, Pemkab Lambar juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp21,439 miliar.

Terusnya, selain PNS dan PPPK, pemberian THR juga kepada guru yang sudah bersertifikasi. Di mana dari alokasi sebesar Rp25,9 miliar itu, sebanyak Rp2,5 miliar adalah untuk THR guru bersertifikasi.

”Guru yang mendapatkan THR adalah guru yang telah bersertifikasi dan telah menerima tunjangan profesi guru (TPG). Pemberian THR bagi guru bersertifikasi ini mulai tahun ini,” bebernya.

Adapun dasar pemberian THR untuk guru sertifikasi itu adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 tahun 2024 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2024.

Menurutnya, pemberian THR bagi guru itu merupakan wujud kepedulian dan penghargaan pemerintah kepada para guru atas pengabdiannya.  

”Namun untuk besaran THR yang kita berikan juga berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Kemudian pembayarannya juga setelah adanya usulan dari dinas terkait,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan