Pemkab Lunasi Piutang Siltap Pekon Tahun 2023

Ilustrasi--

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), telah selesai melakukan pembayaran Pengahsilan Tetap (Siltap) perangkat pekon pada tahun 2023.

Kabid Perbendaharaan Nuryanti mendampingi Plt. Kepala BPKAD Mizar Diyanti, S.E., mengatakan pembayaran puitang Siltap tahun 2023 ke seluruh aparat pekon di Kabupaten Pesbar telah dilunasi oleh Pemkab Pesbar.

”Tahun 2023 lalu Pemkab Pesbar masih memiliki putang Siltap aparat pekon selama tiga bulan, saat ini sudah kita lunasi semua, sehingga tidak ada lagi piutang yang belum terbayar pada tahun 2023,” kata dia.

Dijelaskannya, pada tahun 2023 lalu Siltap Pekon yang belum terbayarkan selama tiga bulan, tapi pada Februari lalu sudah dibayarkan untuk dua bulan, dan sisa satu bulan lagi dibayarkan bulan ini.

”Sebelumnya kami sudah membayar piutang Siltap perangkat pekon tahun 2023 itu untuk dua bulan, sedangkan untuk satu bulan lagi sudah kita bayarkan bulan ini,” jelasnya.

Menurutnya, pihaknya juga akan mengupayakan agar pembayaran Siltap tahun 2024 bisa dilaksanakan untuk seluruh perangkat pekon di kabupaten setempat, apalagi sekarang sudah masuk bulan April.

”Kita tidak hanya menyiapkan untuk pembayaran Siltap 2023 saja, tapi juga untuk Siltap tahun 2024, karena pembayaran Siltap juga harus kita lakukan sesuai dengan jumlah anggaran yang harus dibayarkan,” terangnya.

Lanjutnya, anggaran yang harus disiapkan untuk membayar Siltap selama satu bulan itu, mencapai Rp3 miliar, karena itu pihaknya perlu ketersediaan anggaran yang memadai untuk membayar Siltap tersebut.

”Sekarang anggaran di Kas Daerah masih sangat minim, jumlahnya tidak sampai untuk membayar Siltap perangkat pekon, karena itu kami masih menunggu ada tambahan anggaran dari pusat,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan