Rotasi dan Mutasi Jabatan Harus Ada Izin Tertulis Mendagri
Ilustrasi Mutasi----
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), belkum bisa memastikan pelaksanaan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab setempat.
Kabid Pengembangan Pegawai, Ketut Satriye., mendampingi Kepala BKPSDM Pesbar Sri Agustini, S. Km., mengatakan Menteri dalam negeri (Mendagri) telah mengaluarkan surat edaran (SE) Nomor 100.2.1.3 /1575/SJ tentang kewenangan kepala Daerah yang melaksanakan pilkada dalam aspek kepegawaian
“ Kabupaten Pesbar merupakan salah satu peserta Pilkada di tahun 2024 ini, sehingga pelantikan pejabatan atau rotasi dan mutasi jabatan tidak lagi diperkenankan sampai pelaksanaan Pilkada selesai,” kata dia.
Dijelaskannya, dalam surat edaran itu juga, kepala daerah tetap bisa melakukan pelantikan pejabat dengan rekomendasi tertulis yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri.
“ Jadi kalau kita akan melaksanakan pelantikan pejabat mulai dari eselon II hingga eselon IV, harus minta rekomendasi terlebih dahulu ke Kemendagri,” jelasnya.
Sementara itu, terkait rotasi dan mutasi jabatan dilingkungan Pemkab Pesbar, hingga kini belum ada wacana, kecuali jika ada kebijakan pimpinan.
“ Kalau ada kebijakan pimpinan untuk melaksanakan rotasi dan mutasi jabatan, maka kami akan berkoordinasi ke Kemendagri sekaligus minta rekomendasi,” terangnya.
Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan minta rekomendasi ke Kemendagri terkait pelantikan pejabat hasil lelang jabatan yang dilaksanakan pada tahun 2024.
“ Sekarang kita masih melaksanakan lelang jabatan untuk enam organisasi perangkat daerah (OPD), untuk pelantikan enam pejabat pemenang lelang itu harus ada rekomendasi tertulis dari Mendagri sesuai surat edaran No. 100.2.1.3 /1575/SJ tentang kewenangan kepala Daerah yang melaksanakan pilkada dalam aspek kepegawaian,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, terdapat enam jabatan yang di lelang untuk jabatan pimpinan tinggi pratama antara lain, Kepala Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang, peserta Tanwir,S.E., M.M, Herdy Wilismar, S.H, M.M, Murry Menako,S.T, M.Eng, M.Sc, dan M. Ma’ruf, S.P.,
Selanjutnya Kepala Dinas Kesehatan, peserta lelang yaitu Wike Wijayanti, S. St, M.M., Apt. Virnalizi Afrianty Noor, S. Farm, M. Kes., Mardiansyah, S. Km., dan Hudri, S. Km, M.M.,
Lalu, Kepala Dinas Perhubungan peserta lelang antara lain Ariswandi, S. Sos, M.P., Tanwir, S.E, M.M., Syarif Husin, S.H., dan Rena Novasari, S.H, M.M., sementara untuk jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan terpadu Satu Pintu peserta lelangnya antara lain, Herdy Wilismar, S.H, M.M., Mizar Diyanto, S.E, M.P., Andi Indrawara, S. Sos, dan Elvin Yonanda, S. Ip, M.M.,
Kemudian, Jabatan Kepal Dinas Transimigrasi, Tenaga Kerja dan perindustrian, peserta lelangnya yakni Suwarti, S.H, M.M., Yudi Era Seda, S.T, M.M., Ariswandi, S. Sos, M.P., dan Amrulhaq, S.E., dan terakhir jadatan Kepala Badan pengeloalaan Keuangan dan Aset Daerah, peserta lelangnya antara lain, Mizar Diyanto, S.E, M.P., Suwarti, S.H, M.M., Hamidi, S. Si, M. Ak., dan Rochmad, S. Sos, M.M. (yogi/*)