Pemkab Bahas RPJPD 2025-2045

PEMERINTAH Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan Musrenbang RPJPD 2025-2045. Foto Dok --

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, bertempat di aula Losmen Susnset Beach, pekon Way Redak, Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis 25 April 2024.

Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Pesbar, Ahmad Zulqoini Syarif, S.H., Wakil Ketua II DPRD Pesbar, Aliyudiem, S.H., sejumlah kepala OPD, Forkopimda, dan peserta Musrenbang.

Dalam sambutannya, Zulqoini Syarif., mengatakan segala keterbatasan yang ada dirinya berharap untuk dapat menyatukan persepsi, pikiran, tekad dan semangat untuk bersama-sama merencanakan arah pembangunan jangka panjang Kabupaten Pesisir Barat tahun 2025-2045.

“ Saya berharap perencanaan RPJPD itu dapat dilaksanakan selaras dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi lampung dengan mensinergikan peluang dan tantangan pembangunan untuk mencapai indonesia emas 2045,” kata dia.

Dijelaskannya, RPJPD tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Pesisir Barat untuk masa 20 tahun ke depan dan akan menjadi pedoman bagi penyusunan RPJMD pada empat tahapan.

“ Selain itu, nanti RPJPD menjadi acuan bagi calon kepala daerah untuk menyusun visi dan misi lima tahunan agar selaras dan memiliki benang merah dengan arah kebijakan 20 tahunan,” jelasnya.

Dikatakannya, agenda Musrenbang RPJPD merupakan tahap lanjutan setelah rancangan awal RPJPD melalui berbagai tahapan, termasuk konsultasi publik dan fasilitasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan hasilnya dirumuskan dalam berita acara kesepakatan.

“ Rancangan awal RPJPD Kabupaten Pesisir Barat mempunyai visi Pesisir Barat Maju, Mandiri dan Berkelanjutan. perwujudan visi tahun 2045 melalui 5 sasaran yang telah ditetapkan seperti peningkatan pendapatan per kapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan daya saing daerah,  peningkatan daya saing sumber daya manusia dan penurunan emisi gerak menuju net zero emission,” terangnya.

Menurutnya, sasaran visi itu telah selaras dengan sasaran visi RPJPD Provinsi Lampung dan RPJPN, dengan harapan Kabupaten Pesisir Barat mampu menjadi lebih baik dan berkontribusi nyata terhadap pencapaian pembangunan Provinsi Lampung dan pembangunan nasional dalam rangka mencapai indonesia emas 2045.

“ Kami menyadari bahwa seluruh perencanaan yang kita susun tidak bisa serta merta tercapai dengan sendirinya, dibutuhkan komitmen serta usaha bersama dari seluruh pihak, oleh karenanya penekanan untuk perangkat daerah dapat berperan aktif dalam proses penyusunan dokumen ini, termasuk dalam penyediaan data, penetapan arah kebijakan pembangunan dan perhitungan target kinerjanya,” pungkasnya. *

Tag
Share