Pajak Daerah di Lambar Tembus Rp2,498 Miliar

Ilustrasi Retribusi Pajak--

BALIKBUKIT - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga April untuk pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah telah terealisasi Rp2,498 miliar dari target sebesar Rp16,111 miliar. 

“Target pajak daerah tahun ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2023 lalu, yaitu tahun lalu ditarget Rp14,320 miliar namun tahun ini targetnya Rp16,111 miliar pada APBD murni,” ujar Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wasisno Sembiring, S.E, M.P.

Dipaparkannya, pajak daerah ditarget sebesar Rp16,111 miliar lebih itu meliputi pajak daerah Rp120 juta baru terealisasi Rp25 juta, PBJT Jasa Perhotelan ditarget Rp153 juta lebih baru terealisasi Rp10 juta, PBJT Makanan/minuman Rp2,015 miliar lebih baru terealisasi Rp364 juta, PBJT jasa kesenian dan hiburan Rp7 juta belum ada realisasinya, serta PBJT tenaga listrik ditarget Rp7,9 miliar lebih baru terealisasi Rp1,9 miliar

Lalu, untuk pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) ditarget Rp5,182 miliar lebih baru terealisasi Rp8 juta, serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan ditarget Rp300 juta baru terealisasi Rp127 juta, PBJT jasa parkir Rp112 juta baru terealisasi Rp20 juta serta pajak mineral bukan logam dan batuan Rp300 juta namun belum ada realisasinya. 

”Kita berharap sebelum akhir Desember, untuk pajak daerah dapat terealisasi sesuai dengan target yang ditentukan,” ucapnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan