Polisi Buru Pelaku Pencurian ke Kawasan Hutan TNBBS, Polres Ultimatum Pencur untuk Menyerahkan Diri

----

PESISIR TENGAH – Jajaran Polres Pesisir Barat hingga kini masih terus memburu pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Pekon Lintik Kecamatan Krui Selatan dan Pekon Negeri Ratu Ngambur Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat yang meninggalkan kendaraan roda empat yang digunakan pelaku di kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) wilayah Kecamatan Bangkunat, Kamis (9/11).

Kapolres Pesbar AKBP Alsyahendra, S.IK, M.H., mengatakan, hingga kini jajaran Polres setempat masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku tindak pidana curat yang melarikan diri kedalam hutan kawasan TNBBS Kecamatan Bangkunat itu. Karena itu, dirinya mengultimatum para pelaku agar segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

“Kami dari Polres Pesbar mengultimatum para pelaku segera menyerahkan diri. Selain itu mengimbau masyarakat agar tetap waspada, segera menghubungi kepolisian terdekat jika mengetahui keberadaan para pelaku yang melarikan diri ke dalam kawasan hutan TNBBS itu,” katanya, Jumat (10/11/2023).

Dijelaskannya, seperti diketahui bahwa, para pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu telah melakukan pencurian di dua lokasi dengan hariyang sama. Pertama di sebuah warung milik Bambang warga Pekon Lintik Kecamatan Krui Selatan, dan kedua di sebuah warung/toko tiga putra yang ada di Pekon Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur.

“Salah satu seperti pencurian yang dilakukan oleh para pelaku itu di Pekon Negeri Ratu Ngambur bahwa menurut keterangan korban, saat kejadian itu terdapat tiga orang laki-laki menggunakan kendaraan roda empat merk Honda Brio warna merah datang ke toko untuk mengambil uang menggunakan BRIlink sebesar Rp500.000,-,” jelasnya.

Kemudian, kata dia, terduga pelaku meminta kepada korban untuk mengambilkan telur dan mie instan, setelah itu korban mengambil telur dan mie instan yang jaraknya cukup jauh dari meja kasir. Pada saat korban mengambil barang tersebut pelaku mengambil handphone dan uang sebesar Rp5.000.000,- yang ada di laci kasir, kemudian pelaku pergi dengan meninggalkan pesan bahwa akan kembali lagi untuk mengambil barang pesanan nya.

“Setelah terduga pelaku pergi dari toko, korban sadar bahwa handphone dan uang di laci sudah tidak ada lagi, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.

Lanjutnya, setelah mendapat informasi itu, tim patroli Polsek Bengkunat langsung melakukan pengejaran, dan sudah dilakukan penggiringan, serta masyarakat diminta untuk membantu blokade agar kendaraan menepi, namun tanpa disangka pelaku mencoba kabur dengan berbalik arah bahkan menabrak anggota Polri. 

Kemudian kendaraan pelaku didapati berhenti di tepi jalan, para pelaku melarikan diri masuk ke dalam hutan kawasan TNBBS. Sejauh ini Polres setempat masih melakukan pengejaran bersama Regu Brimob, serta melanjutkan penyelidikan melalui cek indetifikasi kendaraan tersebut melalui Samsat.

“Kami masih mengumpulkan sidik jari laten di kendaraan, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi dan korban terkait ciri-ciri pelaku. Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan yakni satu unit kendaraan roda empat Honda Brio warna merah nopol BE 1384 AAD yang digunakan pelaku saat beraksi,” pungkasnya. (yayan/*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan