Terkait USB MTsN Masih Terganjal Kode Satker

Ilustrasi AI Generator Image MTsN----

PESISIR TENGAH – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat hingga kini masih menunggu Kode Satuan Kerja (Satker) terkait dengan pengoperasian dan rencana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Unit Sekolah Baru (USB) Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri di kabupaten setempat.

Kasi Pendidikan Islam, Ahmad Khotob, S.Ag, M.M., mendampingi Kepala Kemenag Pesbar, Hi.Helmi, S.Ag, S.Pd, M.M., mengatakan, hingga kini belum ada tindaklanjut dari Pemerintah Pusat melalui Kemenag RI terkait rencana pengoperasian USB untuk MTs Negeri di Kabupaten setempat. Dirinya berharap segera ada tindaklanjutnya dari Pusat, karena berkaitan dengan rencana pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2024/2025.

“Saat ini yang menjadi kendala untuk USB MTs Negeri di Kabupaten Pesbar ini yaitu belum ada surat keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kode satker,” katanya.

Sehingga, lanjutnya, setelah sudah ada kode satker dari Kemenkeu itu diyakini pengoperasian USB MTs Negeri itu dapat segera dilaksanakan. Terlebih di Kabupaten Pesbar belum memiliki MTs Negeri. Sementara itu, lokasi lahan MTs Negeri yang telah disiapkan itu berada jauh dipusat ibukota Kabupaten Pesbar, yakni berlokasi di wilayah Pekon Muara Tembulih Kecamatan Ngambur.

“Lokasi lahan untuk bangunan MTs Negeri itu sudah disiapkan yakni di Pekon Muara Tembulih, untuk pembangunannya tentu sesuai dengan anggaran dari pusat,” jelasnya. 

Masih kata dia, kemungkinan nanti jika memang ada PPDB untuk MTs Negeri ditahun 2024 ini kemungkinan pelaksanaan kegiatan belajar mengajarnya akan menempati bangunan Madrasah yang memang ada dillokasi lahan tersebut. Namun yang jelas Kemenag Pesbar saat ini berharap agar kode Satker mengenai MTs Negeri di Kabupaten Pesbar ini segera terbit. Karena dengan adanya kode satker itu juga akan berkaitan dengan anggaran untuk MTs Negeri tersebut.

“Sebelumnya ditargetkan tahun 2024 ini mulai beroperasi dan sudah membuka PPDB untuk MTs Negeri di Kabupaten Pesbar. Tapi, saat ini masih terkendala belum terbitnya kode satker untuk MTs Negeri itu,” pungkasnya. *

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan