Meski Hewan Ternak Terpantau Berkurang Diliarkan, Satpol PP-Damkar Tetap Maksimalkan Penertiban

Ilustrasi Satpol PP Penertiban Ternak--

PESISIR TENGAH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) tetap maksimalkan penertiban terhadap hewan ternak warga yang diliarkan di tempat-tempat umum, hingga ke jalan raya di Kabupaten setempat.

Kasatpol PP-Damkar Kabupaten Pesbar, Cahyadi Moeis, mengatakan, dari hasil pengamatan di lapangan, hewan ternak yang diliarkan warga kini sudah mulai berkurang. Tapi, masih terdapat beberapa wilayah yang ditemukan masih ada hewan ternaknya yang dilepas liarkan oleh pemiliknya.

“Karena itu, meskipun terpantau berkurang, kita tetap akan memaksimalkan penertiban terhadap hewan ternak yang diliarkan oleh pemiliknya ini,” katanya.

Menurut Cahyadi, Satpol PP-Damkar Kabupaten Pesbar telah menerima laporan yang masuk terkait hewan ternak yang diliarkan oleh pemiliknya itu di beberapa wilayah. Karena itu, rencananya segera dilakukan patroli sekaligus penertiban hewan ternak yang dilepas liarkan oleh pemiliknya. Untuk itu, bagi pemilik ternak diimbau agar tidak melepas liarkan hewan ternaknya hingga ke tempat umum, maupun lainnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ada dibeberapa wilayah yang laporannya sudah masuk ke Satpol PP-Damkar setempat mengenai hewan ternak liar itu, tentunya kita akan melakukan penertiban kembali,” jelasnya.

Dijelaskannya, seperti diketahui bersama bahwa penertiban hewan ternak yang diliarkan itu tetap mengacu pada peraturan yang berlaku, yakni berdasarkan  Peraturan Daerah (Perda) No.12/2017 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Pesbar No.3/2020 tentang perubahan atas Perda Kabupaten Pesbar No.12/2017 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Untuk itu, kita kembali mengingatkan bagi pemilik hewan ternak seperti ternak kambing, sapi, kerbau dan hewan berkaki empat lainnya agar tidak melepas liarkan hewan ternaknya ke tempat-tempat umum, jika masih ditemukan akan kita tindak tegas,” pungkasnya.*

Tag
Share