Menjadi Peserta BPJS Kesehatan, Maka Anda Berperan Dalam Meningkatkan Pelayanan
Ilustrasi Kartu BPJS--
BALIKBUKIT - Tahun 2024 ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Barat (Lambar), terus mensosialisasikan agar masyarakat menjadi peserta JKN, JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat) merupakan program bersama.
”Pelayanan kesehatan bukan hanya untuk kelompok masyarakat tertentu sehingga membutuhkan partisipasi dari semua pihak, bukan hanya dari pemerintah atau peserta. Kebersamaan menjadi kunci utama dari program ini agar semua dipastikan sudah terlindungi,” ungkap Kepala Dinkes Lambar, dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B.
Menurut dia, mengingat dengan semakin banyaknya jumlah peserta BPJS kesehatan, maka penerimaan dana kapitasi akan lebih besar, karenanya pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan, karena dengan begitu akan turut berpartisipasi dalam peningkatan pelayanan kesehatan.
Dijelaskan, pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam hal ini pendapatan jasa layanan umum 15 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Lampung Barat, kurang Rp1,8 miliar dari target yang ditetapkan yakni sebesar Rp15.995.038.432.00,- atau terealisasi sebesar Rp14.179.254.489,00,- dalam persentase 88,64% per 31 Desember 2023.
Dengan tidak terealisasinya target pendapatan jasa layanan umum tahun anggaran 2023 itu, maka bisa diartikan bahwa jumlah masyarakat yang berobat di puskesmas mengalami penurunan atau berkurangnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dibandingkan dengan tahun anggaran 2022.
“Tidak tercapainya target tersebut berkaitan dengan penerimaan dana kapitasi yang dibayarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan,” ujarnya.
Ditambahkannya, dana kapitasi atau besaran pembayaran per bulan yang dibayar dimuka kepada BLUD Puskesmas oleh BPJS, berdasarkan jumlah peserta terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan.
”Sehingga jika tidak tercapai maka itu berarti penerimaan dana kapitasi yang berkurang, salah satu penyebabnya yakni karena berkurangnya jumlah peserta BPJS Kesehatan di Lambar,” kata dia.
Masih menurut Wawan sapaa dr. Widyatmoko Kurniawan, untuk acuan target pendapatan jasa layanan umum pada tahun anggaran 2023 itu berdasarkan realisasi pada tahun anggaran 2022. Wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sejak 2021 termasuk salah satunya yang mempengaruhi tingginya pendapatan jasa layanan umum.
”Realisasi di 2022 itu menjadi acuan kami untuk target tahun 2023, sementara itu realisasi di tahun 2022 itu masih dalam kondisi ada Covid-19 dimana jumlah pasien juga lebih banyak,” pungkasnya. *