Banyak Terjerat Judi Online, Polisi Ingatkan Jangan Mau Dibodohi Sistem

Kasat Reskrim Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi, SH.----

BALIKBUKIT - Maraknya Judi online yang menjerat masyarakat di berbagai kalangan. Dampaknya, tidak sedikit pelaku yang sudah terlanjur tergiur harus kehilangan tabungan hingga barang berharga setelah mengalami kekalahan.

Kondisi itu banyak terjadi di Kabupaten Lambar, dan pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak tergiur, karena dalam permainan judi online telah diatur sistem bahwa sang bandar tidak akan pernah mengalami kekalahan.

Demikian diungkapkan, Kasat Reskrim Polres Lambar, Iptu Juherdi Sumandi, S.H, M.H., saat dimintai tanggapan soal maraknya masyarakat yang terjebak praktik judi online.

Juherdi mengatakan, untuk memberantas maraknya kasus judi online diperlukan dukungan dan kepedulian dari masyarakat, terutama pihak keluarga yang mengetahui ada salah satu anggota keluarganya sudah kecanduan judi online.

“Jadi dalam pemberantasan judi online ini, polisi tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan dari masyarakat terutama dari pihak keluarga yang apabila salah satu anggota keluarganya sudah terlanjur terjebak dalam permainan judi online agar melapor. Agar bisa kita tindaklanjuti, daripada keluarganya, entah itu istri, anak atau orang tuanya harus menanggung beban akibat kerugian yang dialami, lebih baik untuk efek jera laporkan saja,"ucapnya.

Dari sisi penegakan hukum, terusnya, kepolisian telah berupaya untuk mengungkap sindikat kasus judi online, salah satunya dengan melaporkan setiap link atau halaman web yang mengandung praktik perjudian ke Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri, untuk selanjutnya dikoordinasikan agar dapat di take down alias di blokir.

“Jadi bisa kalau ada yang sudah terlanjur terjebak dalam permainan judi online, masyarakat bisa membuat laporan dengan menyertakan link yang mengandung unsur perjudian itu ke kami. Selanjutnya link tersebut nanti akan kita laporkan ke Mabes Polri untuk di Take Down. Karena untuk melacak keberadaan bandar tentu bukan perkara mudah dan bisa di pastikan maraknya praktik judi online di Lampung Barat ini bandarnya dari luar daerah,"sambung dia.

Ditambahkannya, dari hasil penyelidikan kepolisian, satu-satunya alasan agar masyarakat tidak tergiur judi online adalah mengenai sistem yang sengaja dibuat bahwa bandar tidak akan pernah kalah.

Artinya, kemenangan atau kekalahan dalam permainan judi online itu telah diatur atau by setting oleh para bandar dan operator judi online untuk tidak kalah.

“Jadi dalam sistem permainan judi online itu, keuntungan bandar sudah diatur dengan persentase kemenangan minimal 70 persen. Dan apabila keuntungan bandar sudah dibawah 50 persen maka sistem itu akan kembali diperbaiki atau di maintance ulang oleh bandar. Jadi sampai kapanpun bandar itu tidak akan pernah bisa kalah,”papar dia.

Untuk itu pihaknya mengingatkan agar masyarakat tidak terobsesi untuk menjadi kaya dengan melakukan judi online. Karena Judi tidak akan membuat pemainnya menjadi kaya raya, bahkan banyak para penjudi yang mengeluh karena alami kerugian yang tidak sedikit jumlahnya.

“Jadi settingan-nya begitu. Jadi kalau ada yang berharap dan bermimpi kalau judi online untuk menjadikan seseorang kaya raya, itu sangat salah," tandasnya. (edi/haris)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan