Jones: Pilar Pemilu Demokratis adalah Aspek Pengawasan

PANWASCAM: Sebanyak 45 orang Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada Lampung Barat tahun 2024, resmi dilantik oleh Ketua Bawaslu Lampung Barat Novri Jonestama, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Ratu Piekulun, RSUD Alimuddin Umar, Sabtu 25 Mei 2024. Foto Dok--

BALIKBUKIT – Setidaknya 45 orang Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan  untuk Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Lampung Barat (lamnbar) tahun 2024, resmi dilantik oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Novri Jonestama, S.Sos, MM., bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Ratu Piekulun, RSUD Alimuddin Umar, Sabtu 25 Mei 2024.

Hadir dalam kesempatan itu, Komisionr Bawaslu Lambar, Ardiansyah, SH., Selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dan Tamam Mulyadi, S.Sy., Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Kepala Bankesbangpol, Burlianto Eka Putra, SH., Ketua KPU Lambar, Arip Sah, S.Kom., serta perwakilan dari jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Dalam sambutannya, Jones---sapaan Novri Jonestama mengungkapkan, atas nama pribadi dan kelembagaan kami ucapkan selamat dan bagi pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan yang telah dilantik. Ia berharap Panwaslu Kecamatan dapat menjalankan amanah yang telah diberikan ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

”Kami yakin, momentum ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk semakin memperkokoh komitmen agar dalam pelaksanaan Pilkada pada tahun 2024 di Lambar nantinya terlaksana dengan baik dengan pencegahan yang maksimal sehingga pemilihan yang aman, damai dan sejuk dapat tercipta,” ungkapnya.

Seperti diketahui, lanjut Jones, berdasarkan undang-undang No.10/2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikotamenyatakan bahwa salah satu tugas Panwaslu adalah mengawasi persiapan penyelenggaraan pemilihan serta pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilihan. 

Oleh karena itu, kata dia,  Panwaslu sebagai personil yang mengawal tugas pengawasan pemilu harus dapat bersikap adil, jujur dan sikap non partisan harus dimiliki dan dijunjung tinggi oleh setiap personil. Serta melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kecamatan terhadap pelanggaran dan sengketa proses pemilihan.

”Salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis adalah aspek pengawasan, yang menjadi tugas yang saudara emban sebagai personil panwaslu. Sinergi antar penyelenggara maupun peserta pemilihan menjadi harapan kita semua untuk terselenggaranya pesta demokrasi yang berkualitas,” ujarnya.

Kepada anggota Panwaslu Kecamatan yang telah dilantik ia berpesan agar menjaga amanah yang dipercayakan, bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan setulus hati. 

”Karena dari 113 total existing dan pendaftar baru, andalah yang terpilih mengemban amanah ini. Untuk itu sekali lagi kami pesankan bekerjalah sebaik mungkin untuk mengawal pilkada yang aman dan damai,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan