12 Anggota PKD di Balikbukit Dilantik, Panwascam Tekankan Upaya Pencegahan
Sebanyak 12 anggota pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) di Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat resmi dilantik pada Minggu 2 Juni 2024 bertempat dibalai Pekon Sebarus. Foto Dok --
BALIKBUKIT - Sebanyak 12 anggota pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) di Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat resmi dilantik pada Minggu 2 Juni 2024.
Pelantikan sekaligus pembekalan yang digelar di Balai Pekon Sebarus, itu dihadiri unsur pimpinan kecamatan, Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Balikbukit Gusta Apriyadi beserta anggota, PPK, kepolisin, TNI dan peratin pekon setempat.
Dikesempatan itu, Ketua Panwascam Balikbukit Gusta mengucapkan selamat kepada seluruh anggota PKD yang dilantik seraya berpesan agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab dan tetap menjaga integritas karena pengawas pemilu menjadi salah satu ujung tombak dalam mensukseskan jalan pemilu.
“Selanjutnya dalam melaksanakan tugas ini tentu kita tidak dapat bekerja sendiri sehingga perlu koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti unsur pimpinan Kecamatan, Panwascam kemudian yang paling penting membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pekon untuk menunjang kelancaran dalam bertugas,” pesannya.
Ia mengatakan bahwa usai dilantik seluruh PKD akan mengikuti kegiatan pembekalan untuk memperdalam pemahaman terkait tugas, kewajiban dan kewenangan PKD sesuai peraturan perundangan. karena, sebagai PKD tidak hanya fokus pengawasan namun juga berkewajiban melakukan upaya pencegahan potensi kerawanan pelanggaran dalam setiap tahapan pemilu.
“Strategi atau langkah-langkah yang di ambil yaitu selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan dalam melaksanakan pengawasan agar mengedepankan pencegahan sesuai dengan tagline bawaslu cegah awasi tindak (CAT). Saat ini tahapan pemilu sudah mulai dilaksanakan yaitu pemutakhiran data pilih, yang artinya setelah dilantik dan mendapat pembekalan maka rekan-rekan PKD sudah mulai efektif bekerja menjalankan fungsi pengawasan,” imbuhnya.*