Bencana Longsor Meluas, Dewan-Uspika akan Rembug Tentukan Langkah Penanganan
Anggota DPRD Lambar Dapil 1 Nopiyadi yang disusul oleh jajaran Uspika yang di pimpin Camat Sukau Juremiyudi saat melakukan peninjauan Bencana tanah longsor yang terjadi di wilayah Pemangku Waymejadi, Pekon Bandarbaru, Kecamatan Sukau beberapa waktu lalu. --
“Masalahnya lokasi itu menjadi pusat pembuangan air, sehingga kerusakan bergantung pada cuaca. Ketika hujan, debit air yang besar dari jalan raya masuk ke tebing itu sehingga menggerus tanah tebing,” ujarnya.
Sehingga, ia menilai dalam penanganan dibutuhkan pipa saluran pembuangan agar air tidak mengenai bibir tebing dan tidak menggerus tanah atau dengan membuat pancuran.
”Kedalaman jurang ini mencapai 100 meter lebih sehingga tidak memungkinkan ada upaya lain selain fokus memperbaiki sistem pembuangan air agar tidak mengenai bibir tebing,” imbuhnya.*