Intervensi Stunting Serentak Sukses Digelar di 262 Posyandu
Kepala Dinas Kesehatan Lambar dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B.----
BALIKBUKIT - Program intervensi stunting serentak dan terfokus sukses digelar di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Lamlung Barat (Lambar). Meski jadwal dilaksanakan 7 hingg 10 Juni 2024, namun sebagian besar telah dilaksanakan oleh Posyandu di 131 pekon dan lima kelurahan di kabupaten setempat.
"Alhamdulillah, berkat kerjasama semua pihak dan dimonitor langsung oleh puskesmas jajaran serta aparat pemerintahan lainnya, program intervensi stunting serentak dan terfokus sukses kita laksanakan," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Barat dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B., Minggu 9 Juni 2024.
Dikatakan Wawan---sapaan Widyatmoko Kurniawan, program yang dilaksanakan secara serentak yang dimonitor langsung oleh Puskesmas dan pihak lainnya tersebut sebagai tindaklanjut surat edaran (SE) Pj Bupati Lampung Barat bernomor: 050/596/IV.03/2024 tentang intervensi serentak dan terfokus pencegahan stunting.
“Tujuan pelaksanaan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting yang akan dilaksanakan pada tanggal 7-10 Juni 2024 dengan kegiatan mendeteksi dini masalah gizi, memberikan edukasi pencegahan stunting kepada seluruh sasaran dan melakukan intervensi segera bagi sasaran yang memiliki masalah gizi serta meningkatkan kunjungan cakupan sasaran ke Posyandu,” ujarnya.
Seluruh jajaran terkait pelaksanaan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting yakni memastikan pendataan seluruh Catin, Ibu Hamil, dan Balita yang ada di wilayah kerjanya untuk menjadi sasaran, memastikan seluruh Catin mendapatkan pendampingan serta memastikan kehadiran Ibu Hamil serta Balita datang ke Posyandu.
”Kemudian, memastikan ketersediaan alat antropometri terstandar di seluruh Posyandu, memastikan seluruh kader Posyandu memiliki keterampilan dalam pengukuran antropometri terstandar serta penyuluhan untuk ibu hamil dan Balita, memastikan pengukuran menggunakan alat antropometri terstandar,” kata dia.
Sebelum melalui SE tersebut, Nukman menyampaikan, harus menjadi perhatian terkait intervensi pada ibu hamil dan Balita yang bermasalah gizi, memastikan seluruh ibu hamil dan Balita diberikan edukasi di Posyandu, memastikan pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran serta intervensi ke dalam sistem informasi e-PPGBM di hari yang sama.
"Dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan intervensi serentak dan memastikan ketersediaan pembiayaan pelaksanaan intervensi serentak termasuk rujukan kasus ke fasilitas kesehatan," tutupnya. *