Ingin Pernikahan Sehat dan Bahagia? Ini Kuncinya

-----

BALIKBUKIT - Sebanyak 10 pasang Calon Pengantin (Catin) mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Mandiri atau sering disebut Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Balik Bukit pada Selasa, (14 November 2023).

Kegiatan ini merupakan program Kementerian Agama RI, berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin. Kegiatan dibuka oleh Kepala KUA Kecamatan Balik Bukit Sumantri. Kegiatan ini juga menggandeng staf medis Puskesmas Liwa Suhartina, dan fasilitator Bimwin Catin Lampung Barat Nafisah.

Tujuan pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman agar lebih siap mental dalam membangun dan membina keluarga.

Staf Medis Puskemas Liwa Suhartina mengatakan bahwa kesehatan reproduksi juga berperan penting bagi calon pengantin agar terbebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem, fungsi, serta proses reproduksi. “Kesehatan Reproduksi merupakan kesejahteraan fisik, mental dan sosial yang utuh bukan hanya bebas dari penyakit atau kecatatan, dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya, penting bagi calon pengantin untuk mengetahuinya,” ungkapnya.

Disisi lain, Nafisah menyampaikan pentingnya mengetahui konsep dasar dalam membangun keluarga sakinah mawaddah wa rohmah dengan memahami Lima Pilar Perkawinan yaitu Zawaj (Berpasangan), Mistaqan Ghalidzan (Janji yang kokoh), Mu’asyaroh bil Ma’ruf (Saling Berbuat Baik), Musyawarah, dan Tarodhin (Saling Ridho)”.

Dalam penyampaian materi tidak hanya dengan metode ceramah, akan tetapi dengan metode yang lebih menarik yaitu brainstorming, diskusi dan role play. Fasilitator mengajak catin untuk berperan aktif untuk membuka wawasan serta menyamakan persepsi tentang pernikahan yang menyenangkan.

Hal ini penting disampaikan sebagai upaya mencegah melonjaknya angka perceraian dan menghindari calon pengantin terjebak dalam rumah tangga yang penuh dengan toxic. Kegiatan bimbingan pra nikah catin ini merupakan kegiatan rutin KUA Kecamatan Balik Bukit selama 2 kali dalam sebulan. (rls/edi)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan