KPU Pesbar Ingatkan Pantarlih Harus Bisa Gunakan e-Coklit

Ilustrasi Pantarlih Coklit-----

PESISIR TENGAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mengingatkan seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) atau PPDB dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, harus mampu menggunakan aplikasi Pencocokan dan Penelitian secara elektronik (e-Coklit) data Pemilih.

Anggota KPU Kabupaten Pesbar, Marten Efendi, mengatakan, dalam pelaksanaan proses coklit data pemilih untuk Pilkada 2024 mendatang tetap akan menggunakan aplikasi e-Coklit. Sehingga, seluruh Pantarlih harus mampu menggunaka aplikasi e-Coklit. Baik dalam pengoperasian aplikasi dan lainnya. 

“Jangan sampai petugas Pantarlih atau PPDB justru tidak bisa mengoperasikan aplikasi e-Coklit itu sendiri. Kalau nanti masih ada Pantarlih yang belum paham tentang aplikasi e-Coklit ini agar segera berkoordinasi, baik dengan PPS (Panitia Pemungutan Suara) maupun PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) diwilayahnya,” ujarnya.

Dikatakannya, dalam gerakan Coklit serentak, seluruh PPK juga harus mendampingi Pantarlih secara langsung. Selain itu juga memastikan Pantarlih melakukan Coklit sesuai dengan tata cara Coklit dibuku kerja Pantarlih, serta melakukan monitoring luring dan/atau daring kepada PPS secara berkala paling sedikit setiap tujuh hari, terkait dengan perkembangan Coklit, kendala dan permasalahan dalam pelaksanaan Coklit.

“Selain itu, terkait dengan pemeriksaan buku kerja PPS, dan mengingatkan PPS untuk bekerja sesuai dengan petunjuk didalam juknis dan buku kerja PPS, serta terkait hal-hal lainnya. Untuk itu, diharapkan hal tersebut menjadi perhatian PPK,” jelasnya.

Masih kata Marten, dalam pelaksanaan Coklit juga merupakan salah satu tahapan dalam rangka penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), karena dalam tahapan DPS itu salah satunya yakni menerima kelengkapan dokumen hasil Coklit dari Pantarlih melalui PPS diwilayah masing-masing, selain itu melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan lainnya.

“Sehingga  dilakukan persiapan untuk penyusunan DPS. Tentu dalam tahapan penyusunan DPS juga harus benar-benar maksimal, karena itu berkaitan dengan data pemilih. Karena itu dalam pelaksanaan Coklit nanti semua Pantarlih harus bisa menggunakan aplikasi e-Coklit,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan