Pendapatan Transfer Tembus Rp410,228 Miliar
Ilustrasi Pendapatan Transfer-----
BALIKBUKIT - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga Mei 2024 untuk pendapatan transfer telah terealisasi Rp410,288 miliar dari target tahun ini sebesar Rp1,024 triliun.
“Realisasi pendapatan transfer sebesar Rp410,228 miliar terdiri dari dana transfer dari pemerintah pusat Rp379,342 miliar lebih dan transfer dari pemerintah provinsi Rp30,885 miliar lebih,” ungkap Kepala BKAD Ir. Okmal, M.Si, Minggu 23 Juni 2024.
Ia mengungkapkan, realisasi pendapatan transfer daerah sebesar Rp410,228 miliar itu terdiri atas dana alokasi umum (DAU) Rp245,708 miliar dari target Rp543 miliar (45,24%), dana bagi hasil (DBH) Rp8,052 miliar dari target Rp15,326 miliar (52,54%), DAK Fisik Rp6,515 miliar dari target Rp120 miliar (5,40%).
Kemudian, DAK non fisik Rp52,182 miliar dari target Rp142 miliar (36,71%), dana desa (DD) Rp59,616 miliar dari target Rp114 miliar (52,05%), dana insentif fiskal (DIF) Rp7,267 miliar dari target Rp14,535 miliar (50.00%), serta DBH transfer dari pemerintah provinsi Rp30,885 miliar dari target Rp73,635 miliar (41,94%).
“Kita berharap sebelum akhir tahun 2024, pendapatan transfer ke daerah baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dapat terealisasi sesuai dengan target sehingga menambah pendapatan daerah,” tandasnya.*