Pupuk Bersubsidi di Lampung Barat baru Terserap 30.05 Persen

Ilustrasi Pupuk Subsidi-----

BALIKBUKIT - Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Lampung Barat mencatat untuk pupuk bersubsidi baru terserap 30.05 persen.

Kepala DTPH  Nata Djudin Amran mengungkapkan, berdasarkan rekapitulasi data aplikasi e-Verval bulan April 2024, untuk pupuk bersubsidi di Kabupaten Lampung Barat baru terserap 30.05 persen atau 3.766.902 kilogram dari jumlah alokasi pupuk sebanyak 12.536.837 kilogram. 

“Untuk pupuk bersubsidi hingga April telah terserap 30.05 persen, sedangkan di bulan Mei dan Juni laporannya belum ada,” aku Nata, Selasa 25 Juni 2024.

Dikatakannya, penyerapan pupuk bersubsidi sebanyak 3.766.902 Kg itu terdiri dari pupuk NPK sebanyak 2.909.158 Kg dari jumlah alokasi 9.844.412 Kg atau 29,55% dan pupuk Urea terserap 857.744 Kg dari jumlah alokasi 2.692.425 Kg atau 31.86% 

Pupuk bersubsidi, lanjut Nata, diperuntukan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam sistem e-RDKK), menunjukan identitas (kartu tanda penduduk) dan mengisi form penebusan pupuk bersubsidi. “Kita berharap keberadaan pupuk bersubsidi dari pemerintah ini dapat bermanfaat bagi petani di Kabupaten Lampung Barat,” ujar dia 

Seraya menambahkan,untuk harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yaitu pupuk Urea Rp2.250,00/kg, Pupuk NKP Rp2.300,00/kg dan pupuk NPK untuk kakao Rp3.300,00/kg. “Kita berharap kepada kelompok tani untuk melakukan penyerapan pupuk bersubsidi,” harapnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan