Longsor KM 17 Ditangani, Satlantas Imbau Kendaraan R6 Tidak Melintas
-----
BALIKBUKIT - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Barat hingga kini masih menerapkan larangan melintas bagi kendaraan roda enam (R6) di ruas jalan Liwa-Krui tepatnya di KM 17, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat.
Adanya larangan melintas bagi kendaraan R6 ke atas seperti truk dan tronton itu dikarenakan sedang berlangsungnya penanganan longsor yang dilakukan oleh Kementerian PUPR melalui BPJN Satker Wilayah II Lampung.
Kasat Lantas Polres Lambar, Iptu Samsi Rizal mengatakan, saat ini pihak BPJN terus mengejar perbaikan ruas jalan longsor itu agar bisa segera dilewati oleh masyarakat.
“Hingga kini pihak BPJN masih melakukan percepatan perbaikan dan perbaikan selesai ditarget akhir tahun ini. Untuk itu, saya mengimbau agar masyarakat wajib hati-hati dan meningkatkan kewaspadaan ketika melintas di ruas jalan itu,” ujar Iptu Samsi Rizal mewakili Kapolres AKBP Ryky Widya Muharam.
Ia menambahkan, masih ada beberapa kendaraan R6 ke atas yang masih bandel melintasi ruas jalan longsor di Kubu Perahu. Padahal, pihaknya masih menerapkan larangan melintas untuk kendaraan R6 ke atas agar tidak menghambat pekerjaan.
“Saat ini beberapa truk atau kendaraan besar lainnya masih sering kedapatan melintasi lokasi perbaikan. Untuk itu, saya mengimbau agar sopir kendaraan R6 ke atas untuk mencari jalan alternatif sampai perbaikan selesai,” tambahnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Kementerian PUPR melalui BPJN Wilayah II Lampung terus kebut proyek penanganan longsor jalan Liwa-Krui di KM 17 Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat.
Proyek pembangunan Retaining Wall, atau konstruksi bangunan berupa dinding yang digunakan untuk menstabilkan tanah miring atau mencegah longsor tersebut, kini secara progress telah mencapai 40 persen. Pihak BPJN menargetkan proyek itu rampung pada September 2024 mendatang.
Kementerian PUPR, PPK 2.3 Satker wilayah II BPJN Lampung Joko Wisargo, melalui Koordinator Teknik Lapangan Rusmadi Gani S.T, M.T menjelaskan, proyek penanganan longsor jalan Liwa-Krui sejauh ini masih terus berjalan dan telah memasuki pekerjaan fisik berupa Retaining Wall.
“Untuk progres pekerjaan sudah sekitar 40 persen, Alhamdulilah sejauh ini tidak ada kendala dan kita targetkan pekerjaan akan selesai pada bulan september mendatang,” ujar Rusmadi, Selasa 18 Juni 2024.
Lebih lanjut ia juga mengatakan bahwa saat ini proyek penanganan longsor itu sudah tidak lagi sepenuhnya menggangu arus lalulintas kendaraan, sejak sudah dimulainya pekerjaan fisik. Hanya saja pada waktu-waktu tertentu jika terdapat kendaraan proyek beroperasi maka pihaknya memberlakukan sistem buka tutup jalan.
“Lalulintas tetap normal, hanya di waktu tertentu kita berlakukan sistem buka tutup semisal saat kendaraan besar milik proyek beroperasi seperti saat drop material maka jalur kita tutup sementara, setelah itu semua kembali normal,” tandasnya.
Ditambahkanya selain pada titik jalau Liwa-Krui, proyek penangan longsor juga dilakukan di tiga titik lainnya, di sepanjang Ruas Jalan Padang tambak - Liwa - Sp.Gunung Kemala - Batas Provinsi Bengkulu dengan total alokasi anggaran sebesar Rp27 miliar.
“Jadi selain fokus penanganan longsor di KM 17 jalan Liwa-Krui ini, ada beberapa titik lain yang menjadi prioritas, mudah-mudahan seluruh pekerjaan berjalan lancar sehingga fungsi jalan nasional kembali normal,” tandasnya. *