Camat Minta Pekon Segera Realisasikan DD Tahap I

Ilustrasi Pencairan DD--

PESISIR SELATAN – Pemerintah Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) minta seluruh Pekon di Kecamatan setempat, segera mengajukan usulan pencairan anggaran Dana Desa (DD) tahap II. Pasalnya, kini sudah memasuki awal Juli 2024.

Camat Pesisir Selatan, Mirton Setiawan, S.Pd, M.M., mengatakan, sebelumnya pada 20-25 Juni 2024 lalu, pihaknya bersama tim dari Kecamatan telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) realisasi anggaran dana desa tahap I, baik untuk kegiatan fisik infrastruktur maupun kegiatan belanja pekon dan juga terkait dengan administrasi pemerintah Pekon.

“Rata-rata untuk realisasi belanja anggaran dana desa tahap I di seluruh Pekon ini sudah mencapai 80 persen. Tapi, untuk kegiatan fisik masih terdapat tiga Pekon yang realisasinya belum mencapai 80 persen,” kata dia, Senin 1 Juli 2024.

Dikatakannya, pihaknya juga kembali mengingatkan agar seluruh Pekon di Kecamatan Pesisir Selatan, segera merealisasikan seluruh kegiatan melalui anggaran dana desa tahap I, baik untuk kegiatan belanja maupun kegiatan fisik. Sehingga, jika nanti semuanya sudah selesai tereaisasi, maka Pekon sudah bisa mengusulkan untuk pengajuan pencairan anggaran dana desa tahap II, yang memang mulai pekan ini sudah bisa mengajukan ke Pemkab melalui Kecamatan setempat.

“Pekan ini sudah bisa mengajukan usulan pengajuan untuk pencairan anggaran dana desa tahap II tahun 2024 ini. Karena itu, diharapkan bagi Pekon yang sudah siap, maka bisa segera diajukan ke Kecamatan,” jelasnya.

Sehingga, kata Mirton, nanti dari Kecamata akan menyampaikan ke Pemkab setempat. diharapkan pekan ini sudah ada yang mengajukan usulan pencairan dana desa tahap II. Untuk itu, diharapkan dapat menjadi perhatian untuk semua Pekon terutama yang ada di Kecamatan Pesisir Selatan ini. Jangan sampai pengajuan usulan pencairan dana desa tahap II nanti berlarut-larut.

“Kita minta semua Pekon dapat maksimal, baik dalam merealisasikan kegiatan fisik dan belanja Pekon yang bersumber melalui anggaran dana desa tahap I itu, sehingga pengajuan usulan pencairan dana desa tahap II bisa segera disampaikan,” pungkasnya. *

Tag
Share