Tahapan Coklit, Bawaslu dan Jajaran Lakukan Patroli Waskat

PATROLI WASKAT: Panwascam Bandar Negeri Suoh melaksanakan Patroli Pengawasan Melekat (Waskat) terhadap pelaksaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih. Foto Dok --

BALIKBUKIT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), melalui jajaranya dalam hal ini Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan Pengawal Kelurahan/Desa (PKD), terus melakukan patroli dan pengawasan melekat (Waskat) pada proses tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2024.

Patroli Waskat Coklit Pilkada, salah satunya dilaksanakan oleh Panwascam BNS Lampung Barat. Patroli Waskat ini sebagai tindaklanjut dari arahan Bawaslu Lampung Barat dan sesuai surat instruksi dari Bawaslu RI, untuk melakukan pengawasan pada hak pilih masyarakat di Pilkada.

Ketua Panwascam BNS Lampung Barat Cahya Renaldi Wijaya mengatakan, Patroli Waskat coklit Pilkada ini berfokus pada masyarakat yang rentan hilang hak pilihnya.  Kegiatan Patroli Waskat ini berfokus pada masyarakat yang rentan hilang hak pilihnya, seperti kaum disabilitas, lansia, dan pemilih potensial.

”Patroli Waskat ini juga dilakukan pihaknya untuk mengawasi proses coklit yang dilakukan oleh petugas Pantarlih di wilayah setempat. Kita juga akan memastikan bahwa rekan-rekan Pantarlih bisa taat prosedur dalam melaksanakan proses coklit, yakni sesuai PKPU No 7 tahun 2024 tentang Penyusunan dan Pemutahiran Data Pemilih pada pemilihan tahun 2024,” ungkapnya.

Terusnya, Patroli Waskat diawali dengan apel siaga pengawasan sepekan, yang dipimpin Ketua Panwascam BNS. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Patroli Waskat tahapan coklit yang dilakukan petugas Pantarlih setiap Pekon. 

“Tentunya kegiatan patroli pengawasan tersebut juga didampingi oleh jajaran KPU yang dalam hal ini PPK dan PPS. Hal itu dilakukan sebagai bagian upaya dari sinergitas penyelenggara pemilu di tingkat Kecamagan Bandar Negeri Suoh,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Lampung Barat juga telah mendirikan Posko Kawal Hak Pilih untuk masyarakat menjelang Pilkada 2024 yang berlokasi di kantor Bawaslu setempat. Posko Kawal Hak Pilih ini merupakan posko pengaduan yang disediakan oleh Bawaslu Lampung Barat untuk menyaring keluhan masyarakat selama penyusunan daftar pemilih Pilkada 2024. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan