Dana BOS Terealisasi Rp20 Miliar Lebih

Ilustrasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS)--

BALIKBUKIT – Kabupaten Lampung Barat (Lambar) tahun ini menerima kucuran anggaran bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp39.257.350.000,00.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Lambar, Ir. Okmal, M.Si mengungkapkan, dana BOS sebesar Rp39.257.350.000,00, meliputi BOS Kinerja Rp1.315.000.000,00 dan BOS Reguler Rp37.942.350.000,00.

“Sejauh ini pemerintah pusat telah merealisasikan dana BOS di Lampung Barat sebesar Rp20,262 miliar lebih rinciannya BOS Kinerja Rp1,315 miliar dan BOS Reguler Rp37,942 miliar lebih,” ujar Okmal, Kamis 4 Juli 2024.

Okmal mengungkapkan, di tahun-tahun sebelumnya BOS masuk dalam pendapatan yang sah sementara sejak tahun 2022 lalu, BOS masuk dalam dana transfer khusus DAK non fisik.  “ Dana BOS tidak masuk ke kas daerah tapi pemerintah pusat langsung mentransfer kerekening sekolah,” ujarnya seraya menambahkan, untuk teknis pendistribusian BOS ke sekolah-sekolah termasuk sekolah mana saja yang menerima BOS Reguler dan BOS Kinerja ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Sekadar diketahui, BOS adalah salah satu bentuk intervesi program pemerintah yang dilakukan terhadap sekolah sekolah negeri maupun swasta dan penggunaan BOS antara lain untuk pengadaan buku, kegiatan belajar mengajar, serta penerimaan peserta didik baru (PPDB). *

Tag
Share