Warga Waynapal Keluhkan Tak Lagi Masuk Data KPM
thumbnail 1611--
KRUI SELATAN – Sejumlah masyarakat di Pekon Waynapal Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, yang sebelumnya masuk sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023, mengeluhkan ada dugaan penghapusan data KPM sehingga tidak lagi masuk sebagai KPM bansos PKH oleh Pemerintah Pekon setempat.
Saripah salahsatu warga setempat mengaku sebelumnya dirinya masuk sebagai KPM bansos PKH, Tapi ini sudah tidak lagi masuk dalam data KPM bansos PKH. Hal itu diketahui ketika ada pencairan bansos PKH ditahun 2023, setelah dilakukan pengecekan keluarganya tidak lagi sebagai KPM bansos PKH.
“Saya tidak tahu, tiba-tiba tidak masuk lagi sebagai KPM bansos PKH, penghapusan KPM bansos PKH itu bukan hanya saya saja, tapi ada juga beberapa warga lainnya,” kata dia yang mengaku dikeluarganya terdapat 10 orang anak itu, Kamis (16/11).
Hal senada disampaikan Maysaroh (70), bahwa dirinya yang tinggal seorang diri dirumahnya itu mengaku tidak mengetahui jika bantuan dari Pemerintah dalam hal ini PKH maupun sebagai Bantuan Penerima Iuran (BPI) BPJS Kesehatan itu telah diputus. Hingga kini juga belum ada pemberitahuan dari pihak terkait termasuk Pemerintahan Pekon setempat.
“Saya tidak mengetahui apa-apa penyebabnya kalau saya diputus sebagai penerima bantuan PKH, bahkan BPJS Kesehatan yang gratis dari Pemerintah itu saat ini juga sudah non aktif. Karena itu, saya berharap bisa dikembalikan lagi baik sebagai penerima PKH dan PBI BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Terpisah, Peratin Way Napal, Chairul Anwar, menjelaskan, terkait dengan KPM bansos PKH itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pendamping PKH mengenai penambahan jumlah KPM bansos PKH yang ada di Pekon Way Napal. Dari hasil koordinasi itu ternyata jika dilakukan penambahan untuk jumlah KPM bansos PKH itu tidak bisa.
“Tapi kalau KPM-nya diganti itu bisa dilakukan. Karena itu, dari hasil koordinasi itu kita mengajukan usulan untuk penggantian KPM bansos PKH di Pekon Way Napal ini,” jelasnya.
Mengingat, lanjutnya, untuk KPM bansos PKH di Pekon Way Napal itu juga ada yang sudah lima tahun, bahkan sampai 10 tahun itu masih terdaftar sebagai KPM bansos PKH. Dari 27 KPM bansos PKH di Pekon setempat terdapat 23 KPM yang diusulkan untuk diganti, sedangkan sisanya diganti karena ada KPM yang sudah meninggal dunia, pindah domisili dan sebagaianya.
“Sehingga, kita usulkan agar dapat dilakukan penggantian, artinya gantian dengan warga lainnya yang juga membutuhkan, dan itu juga sudah melalui musyawarah bersama perangkat Pekon,” katanya.
Tapi, setelah diajukan ke pendamping PKH itu, kini warga yang sebelumnya masuk KPM bansos PKH itu datanya sudah terhapus, sedangkan warga yang diusulkan sebagai KPM baru datanya belum masuk sebagai penerima bansos PKH. Untuk itu, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan pendamping PKH mengenai hal tersebut.
“Nanti kita akan koordinasi lagi dengan pendamping PKH untuk memperbaiki datanya. kalau memang data sebelumnya harus diusulkan dan masih layak, maka akan kita usulkan lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Kabupaten (Koorkab) PKH Kabupaten Pesbar, Agus Riyanto, mengatakan, mengenai usulan penghapusan KPM bansos PKH itu merupakan kewenangan Pekon berdasarkan hasil musyawarah desa. Seperti usulan penghapusan 27 KPM bansos PKH di Pekon Way Napal pada data bansos itu berdasarkan hasil musyawarah desa. Tapi,mengenai hal itu pendamping PKH juga tidak mengetahui, karena pendamping tidak dilibatkan dalam musyawarah itu.
“ Kalau 27 KPM bansos PKH itu benar dihapus dari data DTKS dan tidak lagi menerima bansos, tapi masih layak menerima dan memiliki kategori sebagai KPM bansos PKH, tentu akan kami upayakan untuk diusulkan kembali masuk dalam DTKS,” kilahnya.(yayan/*)