Pelaku Curat di Pesbar Ditangkap di Tegineneng

Foto Dok--

PESISIR TENGAH – Satuan reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Barat di back up Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polda Lampung, akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Pekon Negeriratu Ngambur, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis Honda Brio warna merah yang sempat melarikan diri di kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Kecamatan Bangkunat, Kamis (9/11). 

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyehndra, S.Ik, M.H., mengatakan, sudah sekitar satu pekan sejak kejadian itu, team Sat Reskrim Polres Pesbar melakukan pengintaian terhadap beberapa pelaku yang melarikan diri masuk ke dalam kawasan hutan TNBBS itu, dan Kamis (16/11/2023) malam, dua diantara pelaku itu ditangkap saat bertransaksi narkoba di Tegineneng.

“Sehingga tadi malam (kemarin-red) sekaligus juga diciduk dua pengedar narkoba yang salah satunya memiliki senjata api,” katanya, Jumat (17/11).

Sedangkan, lanjutnya, satu pelaku lainnya yang sebelunya menggunakan mobil Honda Brio Merah, merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran. Karena keterbatasan personel, penangkapan itu di back up oleh Direktorat Reskrim Um Polda Lampung. Sebagai informasi, pengemudi mobil Honda Brio Merah yang menabrak anggota saat dalam pengejaran di wilayah jalan lintas barat (jalinbar) wilayah Tanggamus itu adalah salah satu yang diamankan yaitu inisial RI.

“Yang bersangkutan bisa saja dijerat Pasal berlapis, karena menyerang anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas. Untuk kasus penangkapan pengedar narkobanya sendiri direncanakan akan diambil alih oleh Dit Narkoba Polda Lampung untuk dikembangkan lebih lanjut,” jelasnya.

Masih kata dia, Polres Pesbar dan jajaran tetap berkomitmen untuk serius dalam pengungkapan segala tindak pidana kejahatan jalan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pesisir Barat. “Intinya kami tidak akan membiarkan celah bagi pelaku tindak kejahatan berulah di Kabupaten Pesbar ini,” tegasnya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pesbar, Iptu Riki Nopariansyah, S.H, M.H., membenarkan adanya penangkapan para pelaku pencurian tersebut. Empat pelaku yang ditangkap yaitu RI (22) warga Negara Ratu, ABP (21) warga Rantau Jaya Udik Sukadana, MS (27) warga Alang Rato Negeri Katon Pesawaran, dan AP (25) warga Gunung Sugih Baru Pesawaran.

“Semua pelaku pada saat kita lakukan penangkapan melakukan perlawanan terhadap petugas. Dalam penangkapan itu kami di back up oleh Tekab 308 Presisi Polda Lampung dan kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari pelaku,” jelasnya.

Masih kata dia, Barang Bukti yang diamankan dari tangan para pelaku itu yakni satu pucuk senjata api (senpi) jenis HS berikut amunisi delapan butir aktif, timbangan elektrik, narkotika jenis sabu, plastik klip, alat isap sabu/bong dan enam buah handphone. Dari hasil introgasi, pelaku inisial RI dan ABP mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Pesbar pada 9 November 2023 lalu.

“Pelaku juga membenarkan pada saat melakukan aksi menggunakan kendaran Honda Brio Merah dan pada saat kabur menabrak anggota polisi yang mencegatnya dan untuk kedua pelaku akan kita sidik di Polres Pesbar,” ungkapnya.

Sedangkan, lanjutnya, untuk kedua pelaku lainnya akan diserahkan ke Polda Lampung untuk disidik terkait tindak pidana kepemilikan senjata api dan narkotika dan kini personil masih dilapangan bersama team dari Polda Lampung untuk pengembangan TKP lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pmberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Kapolres Pesbar, AKBP Alsyahendra, S.IK, M.H., mengatakan, para pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu telah melakukan pencurian di dua lokasi dengan hari yang sama. Pertama di sebuah warung milik Bambang warga Pekon Lintik Kecamatan Krui Selatan, dan kedua di sebuah warung/toko tiga putra yang ada di Pekon Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur.

Tag
Share