HUT RI ke-79

25 Caleg Terpilih Dilantik 19 Agustus

Ilustrasi Pelantikan-----

PESISIR TENGAH – Pelantikan 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) terpilih, periode 2024-2029, di jadwalkan Agustus 2024 mendatang. kini, Sekretariat DPRD setempat, mulai mempersiapkan pelantikan anggota legislatif bumi para sai batin dan para ulama hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Pebruari 2024 yang lalu.

Sekretaris DPRD Pesbar, Drs. L.Maulana, M.Pd., mengatakan, kini jajaran di Sekretariat DPRD setempat masih mempersiapkan rencana pelantikan 25 anggota DPRD terpilih itu yang direncanakan digelar Agustus 2024 mendatang. 

“ Kalau tidak ada perubahan pelantikan itu rencananya 19 Agustus 2024 mendatang,” katanya, Kamis 18 Juli 2024.

Dikatakannya, persiapan usulan surat keputusan pelantikan itu telah di serahkan oleh Pemkab Pesbar melalui bagian Tapem ke Biro Otda Provinsi Lampung. Karena itu, pihaknya masih menunggu jika ada perubahan jadwal mengenai pelantikan anggota DPR Pesbar terpilih tersebut. Tempat pelantikan diperkirakan akan dipusatkan di gedung DPRD setempat.

“Kita juga akan segera mengadakan rapat, salah satunya untuk membahas persiapan pelantikan anggota DPRD Pesbar terpilih hasil Pemilu 2024 itu,” jelasnya.

 Sementara itu, terkait persiapan untuk PIN anggota DPRD Pesbar terpilih itu juga rencananya baru akan dirapat pekan depan, sehingga setelah dirapatkan, maka Pin anggota DPRD itu baru bisa persiapkan dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Begitu juga dengan persiapan lainnya akan terus diupayakan maksimal.

“Kita berharap pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Pesbar terplih itu benar-benar maksimal,” jelasnya.

Sekedar diketahui, berdasarkan hasil koordinasi dan komunikasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat dengan Liaison Officer (LO) Partai Politik (Parpol) di Kabupaten setempat, terutama Parpol yang memiliki Anggota Legislatif (Aleg) atau anggota DPRD terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, terdapat 14 dari 25 anggota DPRD Pesbar terpilih yang sudah ada tanda terima penyampaian Laporan Harta Kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN).

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pesbar, Ramzi, mengatakan, dari hasil koordinasi dan komunikasi dengan masing-masing LO Parpol yang memiliki anggota DPRD Pesbar terpilih pada Pemilu 2024 itu, sudah ada 14 anggota DPRD terpilih yang sudah ada tanda terima penyampaian LHKPN. Sementara yang lainnya hingga kini belum ada informasi.

“ Secara koordinasi dan komunikasi dari LO Parpol itu memang baru ada 14 anggota DPRD Pesbar terpilih, tapi secara fisik belum ada yang menyampaikan LHKPN itu ke KPU Pesbar,” katanya, Senin 15 Juli 2024.

Sebelumnya, pihaknya telah menyarankan ke masing-masing LO Parpol itu agar dalam penyampaian fisik tanda terima LHKPN anggota DPRD Pesbar terpilih itu disampaikan bersamaan disetiap Parpol, sehingga Parpol yang memiliki anggota DPRD Pesbar terpilih itu dapat lengkap menyampaikan secara fisik ke KPU Pesbar.

“Kita mengimbau Parpol yang memiliki anggota DPRD Pesbar terpilih itu agar segera menyerahkan tanda terima penyampaian LHKPN itu ke KPU Pesbar,” ujarnya.

Ditegaskannya, jika masih ada yang tidak menyerahkan tanda terima penyampaian LHKPN anggota DPRD Pesbar terpilih dengan batas waktu 21 hari sebelum pelantikan, maka KPU Pesbar tidak akan memasukan usulan nama anggota DPRD Pesbar terpilih itu kedalam usulan pelantikan ke Pemkab Pesbar. Hal itu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“ Terkait jadwal pelantikan anggota DPRD Pesbar terpilih itu merupakan kewenangan Pemerintah. Tapi, yang jelas untuk akhir masa jabatan anggota DPRD Pesbar masa bakti 2019-2024 itu yakni pada 19 Agustus 2024 mendatang. Selain itu, terkait dengan kelengkapan berkas dokumen lainnya bagi anggota DPRD Pesbar terpilih itu ada di Pemkab Pesbar,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan