Coklit Data Pemilih di Lambar 100 Persen

Ilustrasi Pantarlih Coklit-----

BALIKBUKIT – Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, capaian proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2024 di Lampung Barat, sudah 100 persen. Data itu berdasakan rekapan dari hasil laporan coklit data pemilih Pilkada yang dilakukan petugas Pantarlih hingga hari Rabu (17/7/2024) pukul 16.00 WIB.

Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Program dan Data Ahmad Soleh mengatakan, sebanyak 225.353 pemilih Pilkada 2024 di Lampung Barat telah dicoklit.

“Kita proyeksikan sebanyak 225.353 warga atau pemilih. Hingga kemarin sore, semuanya sudah tercoklit 100 persen. Untuk informasi, kita memiliki sebanyak 886 petugas Pantarlih yang tersebar di 515 TPS dari 136 pekon/kelurahan yang ada di 15 kecamatan,” terusnya.

Dalam hal ini, Soleh mengucapkan terima kasih kepada jajaran Tim Datin, PPK, PPS, hingga Pantarlih selama pelaksanaan coklit.

Sebab menurutnya, jajaran-jajaran KPU tersebut rela berjuang serta berjibaku dengan waktu dan kondisi geografis demi proses pencoklitan.

“Intinya saya mengucapkan terima kasih atas kerja samanya yang luar biasa kepada jajaran Datin KPU, PPK, PPS dan Pantarlih. Demi data pemilih Pilkada, teman-teman di lapangan rela berjibaku melakukan coklit sehingga pada hari ini sudah 100 persen,” sambungnya.

Setelah coklit selesai, ungkap Soleh, pihaknya akan melakukan koordinasi sekaligus pencermatan untuk menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Menurutnya, pihaknya juga akan terus melakukan rapat pleno hingga tingkat KPU Provinsi agar DPS bisa fix menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). “PPS dan Pantarlih masih akan melakukan koordinasi dan pencermatan kembali. Lalu kita akan melakukan penyusunan bahan DPS. Setelah itu kita rekapitulasi dan penetapan DPS untuk kemudian kita umumkan ke masyarakat terkait DPS Pilkada ini,” tambahnya.

Proses tidak berhenti di situ, Soleh mengatakan, pihaknya akan menunggu masukan dan tanggapan masyarakat terkait DPS tersebut. Jika ada masukan dan tanggapan dari masyarakat, nantinya pihak KPU akan kembali menyusun Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHB).

“Setelah itu kita lakukan rekapitulasi DPSHB. Lalu akan kita susun bahan rekapitulasi dan pencermatan untuk DPT Pilkada. Kemudian kita umumkan DPT. Proses penyusuan ini akan berlangsung dari 25 Juli 2024 hingga nanti pengumuman DPT pada 22 September 2024,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan