TKD Diupayakan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan-----

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Transimigrasi, Tenaga Kerja dan Perindusterian (Distransnakerprin), menargetkan pegawai honorer atau Tenaga Kontrak Daerah (TKD) masuk dalam kepesertaan Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kabid Tenaga Kerja, Joni Afrizal., mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non ASN kini masih dalam proses pembahasan.

“ Sekarang masih di bahas untuk mendaftarkan para TKD yang ada di Kabupaten Pesbar agar masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan, karena itu kami yang membidanginya akan mengupayakan agar terealisasi,” kata dia.

Dijelaskannya, pembahasan kepersertaan BJS Ketanagakerjaan bagi para pegawai Non ASN itu akan dilakukan bersama dengan sejumlah organisasi perangkat daerah, seperti BKPSDM, Bappelitbangda, BPKAD, Inspektorat dan sejumlah OPD lainnya.

“ Dalam pembahasan nanti akan dilakukan secara jelas¸termasuk mekanisme pembayaran, apakah berasal dari penghasilan tetap (Siltap) para pegawai Non ASN atau ada anggaran tersendiri,” jelasnya.

Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan untuk Pegawai Non ASN itu dilaksanakan dalam rangka melindungi keselamatan para pekerja dari kecelakaan kerja. Hal itu merupakan salahsatu bentuk kepedulian Pemkab pesbar terhadap pegawai TKD yang ada di negeri para sai batin dan ulama itu.

Pihaknya berharap, setelah seluruh pegawai TKD terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, para pegawai Non ASN itu tidak lagi was-was dalam bekerja, sehingga pelaksanaan kegiatan berjalan maksimal terutama pelayanan ke masyarakat.

“ Keselamatan dalam bekerja merupakan hal yang paling utama yang harus diperhatikan. Kita berharap setelah terdaftar dalam BPJS Ketanagakerjaan para pegawai TKD ini akan lebih semangat bekerja,” pungkasnya. *

Tag
Share