Jadi Narasumber Sosialiasais Kekerasan Terhadap Anak, Budi : Semua Pihak Harus Menjaga Anak
1711--
PESISIR TENGAH – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi kekerasan terhadap anak yang dilaksanakan SMPN 15 Krui Kecamatan Pesisir Selatan, Jumat (17/11).
Hadir dalam kesempatan itu, Kadis P3AKB dr. Budiwiyono, M.H., Kepala SMPN 15 Krui Drs. Indaris Indriyanta, M.M.,Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Nuraini., dewan guru dan siswa SMPN 15 krui.
Dalam kesempatan itu, Kepala SMPN 15 Krui Drs. Indaris Indriyanta., mengatakan maraknya kasus perundungan dan kekerasan yang terjadi saat ini membuat semua pihak merasa khawatir, karena itu harus ada upaya pencegahan, salah satunya dengan sosialisasi tersebut.
“ Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan tidak akan terjadi kasus bullying atau perundungan dan kekerasan dilingkungan sekolah, serta anak- anak bisa menjaga dirinya sehingga terhindar dari korban kekerasan seksual,” jelasnya.
Sementara itu, Kadis P3AKB Budi Wiyono., mengatakan dalam sosialisasi tersebut materi yang disampaikan terkait kekerasan seksual pada anak, bullying atau perundungan, serta pencegahan pernikahan dini.
“ Perundungan adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, hingga tertekan,” ungkapnya.
Dikatakannya, kekerasan terhadap anak dapat berupa secara fisik, seksual, emosi ataupun pengabaian terhadap anak. Karena itu kekerasan terhadap anak itu harus di cegah sehingga tidak terjadi.
“ Kekerasan dapat terjadi di rumah sendiri, di sekolah atau di lingkungan tempat tinggal. Sedangkan akibat dari pergaulan bebas diantaranya pernikahan dini, putus sekolah, infeksi seksual serta stres,” terangnya
Karena itu, pihaknya berharap agar sosialisasi tersebut dapat menjadi landasan siswa-siswi SMP N 15 Krui beserta gurunya menerapkan prinsip lingkungan yang sadar akan pentingnya menjaga anak, dan memahami perilaku bersosialisasi dengan baik.
“ Serta dapat menerapkan hak-hak anak yang harus diberikan dalam menjalani kehidupan sehari-hari, serta dapat menjaga anak dari ancaman kekerasan baik terhadap sesama siswa atau siswa dengan guru, keluarga, maupun lingkungan,” pungkasnya. (yogi/*)