ASN Kemenag Diminta Tidak Main Judi Online Hingga Pinjol

Ilustrasi AI Generator Image Judi Online-----

PESISIR TENGAH – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), meminta dan mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai lainnya yang ada di lingkungan Kantor Kemenag Pesbar, agar dapat menjauhi judi online, dan juga pinjaman online (Pinjol). Karena jelas itu berdampak negatif terutama bagi ASN Kemenag setempat.

Kasi Bimas Islam, Irhamsyah, S.Th.I, M.H.I., mendampingi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pesbar, Hi.Helmi, S.Ag, S.Pd, M.M., menyampaikan bahwa, seluruh ASN dan pegawai dilingkungan Kemenag setempat agar tidak ada yang terjerumus dalam permainan judi online yang kian marak seperti sekarang ini. Karena itu, semua harus mawas diri tentang bahaya judi online tersebut.

“Saat ini judi online kian marak dan meresahkan masyarakat. Sehingga hal itu juga harus dapat di cegah maksimal, jangan sampai masuk di kalangan ASN dan juga pegawai lainnya di Kemenag Pesbar ini,” katanya.

Dikatakannya, pegawai dilingkugan Kemenag Pesbar ini tentu semuanya, mulai dari pegawai yang ada di Kantor Kemenag Kabupaten, seluruh Kantor Urusan Agama (KUA), bahkan hingga penyuluh agama. Sehingga, hal tersebut harus menjadi perhatian bersama, jangan sampai mencoba bermain judi online, dan juga pinjaman online. Karena, dua perbuatan tersebut, selain bertentangan dengan agama, juga merupakan perbuatan yang melanggar hukum.

“Karena jelas, seperti halnya judi online itu akan berdampak buruk bagi pelaku, keluarga, bahkan lingkungan,” jelasnya.

Masih kata dia, Kemenag Pesbar juga mengharapkan kepada seluruh pegawai untuk dapat ikut mensosialisasikan kepada keluarga, dan juga masyarakat  tentang bahaya perbuatan tersebut. Terlebih, saat ini juga tentu sudah banyak dampak negatif yang ditimbulkan akibat perbuatan tersebut. Bahkan, banyak terjadi di masyarakat yang menyebabkan perpecahan keluarga, dan dampak lainnya.

“Kemenag Pesbar juga berharap semua masyarakat di Kabupaten Pesbar ini tidak terlibat adanya judi online dan juga pinjaman online. Seperti pinjaman online misalnya, harus lebih diperjelang kembali dan mudah-mudahan masyarakat tidak ada yang ikut serta,” pungkasnya. *

Tag
Share