LIRIK SEKTOR PERDAGANGAN, PERTANIAN, DIGITALISASI DAN PARIWISATA

Pj Sekda Kabupaten Lampung Barat Drs Adi Utama----

PT Pesagi Mandiri Perkasa Berencana Tingkatkan Usaha

BALIKBUKIT – PT Pesagi Mandiri Perkasa (Perseroda), yang merupakan salah satu perusahaan plat merah milik Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar), memiliki rencana besar dalam menggerakkan perusahaan.

Seperti diketahui, PT Pesagi Mandiri Perkasa sejak beberapa tahun silam menjadi perusahaan milik daerah yang diebut-sebut sebagai perusahaan mati suri. 

Berbagai rencana PT Mandiri Perkasa disampaikan  oleh  Pj Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lambar  Drs. Adi Utama, dimana menurutnya rencana upaya peningkatan usaha di PT Pesagi Mandiri tersebut, kedepan dalam rangka berkontribusi dalam pendapatan asli daerah.

Dijelaskan, rencana dimaksud diantaranya Sektor Perdagangan yaitu Perdagangan Beras Premium, Perdagangan Kopi Premium, Perdagangan Sayuran dan Buah (untuk modern market dan hotel) serta Perdagangan Pupuk Non Subsidi. 

Kemudian, sektor Pertanian yaitu melakukan kontrak farming Sawah atau padi minimal 1.000 Ha di Kecamatan Suoh dan Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), bekerjasama dengan kelompok tani dan Perhimpunan Pengusaha Pengilingan Padi Indonesia (PERPADI).

Selanjutnya, sektor Teknologi Informasi yaitu Digitalisasi Daerah bekerjasama dengan Perusahaan ISP lokal PT Indonesia Trans Network untuk penyediaan akses internet terutama pada daerah-daerah blank spot. 

”Selain itu PT Pesagi mandiri  Perkasa  juga memiliki rencana penugasan dalam sektor wisata dan perdagangan diantaranya dalam rangka pengelolaan pasar tematik di Lumbok Seminung,” ungkap Adi Utama, pertanyaan dari Anggota Fraksi PKS Bersatu Doni Kurniawan, terkait dengan kontribusi dari PT. Pesagi Mandiri Perkasa, PT. BPRS (Perseroda) dan Perumda Limau Kunci terhadap pembangunan daerah.

Sementara itu, usaha yang dijalankan oleh Perumda Air Minum Limau Kunci baru hanya dapat memberikan pelayanan kepada pelanggan berupa tersediannya air bersih karena keterbatasan sumber air baku. 

”Untuk hasil Audit Konsultan Akuntan Publik (KAP) tahun Buku 2023 bahwa Perumda Air Minum Limau Kunci dapat menghasilkan laba usaha sebesar Rp296 Juta lebih dari hasil laba tersebut Pemerintah daerah mendapatkan PAD sebesar 40 % dari laba yaitu sebesar Rp118 Juta lebih,” ujarnya. 

Terusnya, peranan PT. BPRS Lampung Barat Perseroda dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui kontribusi deviden yang dapat diberikan kepada pemerintah daerah setiap akhir tahun takwim berjalan. 

”Produktifitas tersebut dapat dicapai dengan sinergitas antara pemerintah daerah selaku pemilik (owner) dengan bank BUMD-nya tersebut, dalam upaya memberikan setoran modal dan penempatan dana murah agar dapat diolah kembali oleh badan usahanya diberikan kepada sektor produktif diantaranya proyek infrastruktur pemerintah, pembiayaan ASN, pembiayaan PPPK, pembiayaan Haji, pembiayaan UMKM 24K,” tandasnya. 

Sebelumnya, juru Bicara Fraksi PKS Bersatu Doni Kurniawan mengungkapkan, peningkatan pendapatan dari aset yang dipisahkan yang berada pada badan milik daerah seperti Perusahaan Milik Daerah (Perumda) Limau Kunci, PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (Perseroda) dan BUMD Pesagi Mandiri Perkasa (PMP), semestinya harus ditingkatkan. 

”Sehubungan dengan hal itu kami Fraksi PKS Bersatu menanyakan upaya apa saja yang dilakukan badan usaha milik daerah tersebut untuk meningkatkan PAD,” ungkap Doni Kurniawan, pada sidang Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Lambar, tentang Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, di Ruang Sidang Marghasana DPRD setempat, Senin 29 Juli 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan