Pelamar Hanya Dapat Melamar Satu Jenis Pengadaan ASN

Ilustrasi CPNS--

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), tahun ini melaksanakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kabid Pengadaan dan Informasi Pegawai, Eko Priyanto, S. Kom., mendmapingi Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S. Km, M. Kes., mengatakan pelaksanaan seleksi CPNS akan lebih awal dilaksanakan dari pada seleksi PPPK.

“ Pelaksanaan seleksi CPNS di Kabupaten Pesbar akan dilaksanakan lebih awal dari pelaksanaan seleksi PPPK, hal itu karena seleksi CPNS sudah siap sedangkan untuk PPPK belum ada penetapan formasi dari pusat,” kata dia.

Dijelaskannya, dalam pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK, peserta tidak bisa mendaftar dua jenis pengadaan CASN yakni CPNS dan PPPK secara bersamaan dengan menggunakan satu nomor induk kependudukan (NIK) pada periode anggaran yang sama.

“ Tahun ini kita memang melaksanakan seleksi penerimaan CASN untuk CPNS dan PPPK, tapi satu orang hanya bisa memilih satu jenis pengadaan CASN, antara mengikuti seleksi CPNS atau PPPK,” jelasnya.

Lanjutnya, pelaksanaan seleksi CPNS dilingkungan Pemkab Pesbar terbuka untuk masyarakat umum, artinya tidak selagi pelamar memenuhi syarat maka bisa melakukan pendaftaran.

“ Sedangkan untuk pelaksanaan seleksi PPPK, khusus untuk pegawai non ASN dilingkungan Pemkab Pesbar yang telah memenuhi syarat. Itu artinya tidak semua masyarakat bisa mendaftar untuk seleksi PPPK,” terangnya.

Menurutnya, meski pegawai dilingkungan Pemkab Pesbar telah terdaftar sebagai pegawai kontrak daerahs, tapi ada yang belum bisa mendaftar untuk seleksi PPPK, karena masa kerja belum memenuhi syarat.

“ Pegawai yang bekerja dilingkungan Pemkab Pesbar dan belum memenuhi syarat untuk menjadi PPPK, bisa mendaftar untuk mengikuti seleksi CPNS,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan