PEMERIKSAAN KESEHATAN CALONKADA, KPU Pesisir Barat Gandeng RSUDAM
Anggota KPU Pesbar, Ramzi.--
PESISIR TENGAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Bandar Lampung, terkait rencana pemeriksaan kesehatan bagi Calon Kepala Daerah (Calonkada) di Kabupaten setempat yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Anggota KPU Kabupaten Pesbar Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Ramzi, mengatakan, sesuai dengan keputusan KPU No.1090/2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. KPU Pesbar juga telah berkoordinasi dan bersurat dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, mengenai fasilitas pemeriksaan kesehatan terhadap Calonkada di Pesbar.
“Saat itu dari Dinkes Pesbar telah merekomendasikan dua rumah sakit sebagai tempat untuk pemeriksaan kesehatan Calonkada itu yakni RSUDAM dan RSUD Ahmad Yani, Kota Metro,” katanya, Kamis 22 Agustus 2024.
Dikatakannya, dua RSUD itu yang memenuhi syarat dan memenuhi fasilitas dalam pemeriksaan kesehatan Calonkada. Sehingga, atas dasar itu KPU Pesbar memutuskan untuk di Kabupaten Pesbar sesuai dengan PKS yang telah di tandatangani di Bandar Lampung Rabu 21 Agustus 2024 kemarin, bahwa RSUDAM Bandar Lampung yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan Calonkada Pesbar yang akan maju di Pilkada 2024.
“Karena di RSUDAM Bandar Lampung itu yang terdekat jangkauannya dari RSUD Ahmad Yani Kota Metro. Karena itu, sehingga semua pemeriksaan kesehatan Calonkada Pesbar dilakukan di RSUDAM,” jelasnya.
Dikatakanya, semua pemeriksaan kesehatan, baik kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba, itu dilakukan di RSUDAM. Sementara, untuk tim pemeriksa kesehatan bebas narkoba, dari KPU sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung. Untuk itu, diharapkan dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan Calonkada Pesbar tidak kerkendala, dan berjalan lancar.
“Sementara itu, untuk rencana pemeriksaan kesehatan pasangan Calonkada, sesuai dengan jadwal tahapan itu akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2024 sampai 2 September 2024 mendatang,” pungkasnya. *