Tambahan 2 WBTb untuk Pesisir Barat, Tradisi Adidang dan Adat Buantak

Dua WBTB dari Kabupaten Pesbar yang ditetapkan pada tahun 2024 yaitu Tradisi Lisan Adidang dan Tradisi Adat Buantak. Dua kegiatan adat tersebut direkomendasikan ditetapkan bersama 7 WBTB lainnya dari kabupaten lain di Provinsi Lampung.--

Radarlambar.bacakoran.co – Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), memiliki tradisi adat budaya tak benda yang hingga kini masih eksis dilaksanakan ditengah masyarakat sebagai bentuk pelestarian adat dan budaya. 

Terbaru Direktorat Pelindungan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) merekomendasikan dua Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Kabupaten Pesisir Barat menjadi WBTB di Indonesia.

Dua WBTB dari Kabupaten Pesbar yang ditetapkan pada tahun 2024 yaitu Tradisi Lisan Adidang dan Tradisi Adat Buantak. Dua kegiatan adat tersebut direkomendasikan ditetapkan bersama 7 WBTB lainnya dari kabupaten lain di Provinsi Lampung.

Jadi untuk Provinsi Lampung ada Sembilan WBTB, direkomendasikan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024, di Hotel Holiday Inn & Suite Jakarta, pada Kamis 22 Agustus 2024.

Sembilan WBTB Provinsi Lampung tersebut direkomendasikan oleh Direktorat Pelindungan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI bersama Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Sebanyak sembilan WBTB Provinsi Lampung itu adalah, Motif Belah Ketupat dan Tradisi Buttatah dari Kabupaten Tanggamus, Celugam dan Papenyok dari Kabupaten Lampung Barat, Adat Buantak dan Adidang dari Kabupaten Pesisir Barat dan Mepadun, Ceco Cangget Pilangan dan Takhi Bedayo Abung Siwo Migo dari Kabupaten Lampung Utara.

Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI Hilmar Farid menyampaikan bahwa kegiatan Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia merupakan program berkelanjutan yang akan mendukung keberhasilan dari Program Pemajuan Kebudayaan Nasional. 

“Tanggung jawab pelestarian warisan budaya kita tidak hanya ada pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah saja, namun juga ada pada komunitas, lembaga budaya, dan masyarakat luas. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kerjasama yang baik agar tercipta ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Selain itu, Hilmar Farid juga mengucapkan selamat atas penetapan sembilan WBTB Provinsi Lampung dan berterimakasih atas komitmen dan konsistensi Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya-upaya pelindungan, pelestarian dan pengembangan warisan budaya.

“Semoga Provinsi Lampung dan Kabupaten Pesisir Barat khususnya terus melaju untuk Indonesia Maju,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan