Proyek Penanganan Longsor KM 17 Rampung, Tim BPJN Lakukan Kroscek
Tim BPJN Wilayah II Lampung melakukan peninjauan proyek penanganan longsor di jalur Liwa- Krui KM 17 17 --
Bacakoran.co.id – Kementerian PUPR melalui Tim Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Lampung melakukan kunjungan lapangan untuk mengkroscek hasil proyek pembangunan Retaining Wall di jalur Liwa-Krui Kilometer (KM) 17 Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat, Rabu 28 Agustus 2024.
Peninjauan dipimpin oleh Kepala Satker Pengawas Jalan Nasional Wilayah II Toto Suharto S.T, M.T, didampingi PPK 2.3 Joko Wisargo S.T, M.T, Koordinator Tekhnik Lapangan Rusmadi Gani S.T, M.T, konsultan pengawas serta jajatan staf P2JN Lampung.
Diketahui, sebelumnya pembangunan Retaining Wall atau konstruksi dinding beton untuk penanggulangan longsor di KM 17 dinyatakan telah selesai lebih awal dari target awal pada September 2024 mendatang.
Koordinator Teknik Lapangan, Rusmadi Gani, S.T., M.T., mengatakan peninjauan dilakukan oleh tim, dilakukan untuk memastikan bahwa proyek tersebut benar-benar telah selesai serta telah memenuhi spesifikasi.
“Dari hasil peninjauan tadi, alhamdulillah pekerjaan yang dilaksanakan pihak kontraktor dalam hal ini PT subanus rampung. Secara tekhnis semuanya sudah memenuhi spek, yang artinya persoalan longsor telah tertanggulangi,”ujarnya.
Dikatakannya bahwa proyek pembanguna dinding beton penahan longsor tersebut selesai setelah sekitar 4 bulan lebih berjalan, rampungnya proyek tersebut ditutup dengan kegiatan perkerasan badan jalan sekaligus Over Lay sebagai tahap akhir kegiatan.
“Tahap akhir kegiatan ditutup dengan perkerasan badan jalan yang dilanjutkan dengan pelapisan ulang aspal sehingga jalan yang tadinya berlumpur dapat dilalui dengan aman dan nyaman oleh kendaraan. Kami sampaikan terimakasih atas dukungan masyarakat khususnya pengguna jalan sehingga pembangunan selesai sesuai harapan,” tutupnya.
Diketahui, selain pada titik jalan Liwa-Krui, proyek penangan longsor juga dilakukan di tiga titik lainnya, di sepanjang Ruas Jalan Padang Tambak - Liwa - Sp.Gunung Kemala - Batas Provinsi Bengkulu dengan total alokasi anggaran sebesar Rp27 miliar.
Perbaikan infrastruktur ini meliputi penanganan kerusakan ringan dan berat, termasuk penanganan ruas jalan yang rusak terdampak bencana longsor.