Inspektorat Monev ADD-ADP di Kebun Tebu
Tim Inspektorat Kabupaten Lampung Barat melaksanakan Monev realisasi ADD dan ADP Tahap l di 10 pekon di Kecamatan Kebun Tebu Senin 2 September 2024. -Foto Dok---
KEBUNTEBU - Tim Inspektorat Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melaksanakan Monitor dan Evaluasi (Monev) realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Anggaran Dana Pekon (ADP) Tahap l, di 10 pekon di Kecamatan Kebun Tebu, Senin 2 September 2024.
Pada Monev yang dipusatkan di aula kantor kecamatan dan dibuka Camat Kebun Tebu Ernawati, S.E., Tim Inspektorat Lambar dipimpin Irban I Dewi Yanti, S.I.P., M.M., serta 10 peratin, juru tulis dan bendahara pekon serta kasi dan kaur, merupakan Monev terhadap berkas administrasi pekon.
Kegiatan Monev berjalan cukup selektif karena pihak Inspektorat juga memberikan pembinaan dalam pengelolaan administrasi program pekon.
Camat Ernawati, S.E., menyampaikan dalam agenda Monev ADD dan ADV tahun ini mengalami perbedaan dari sebelumnya, dimana Inspektorat Lambar terlebih melakukan pembinaan bidang administrasi, dengan pemeriksaan berkas dan untuk Monev kegiatan fisik akan dilaksanakan awal tahun Januari 2025.
"Dalam agenda Monev ini, Inspektorat melakukan pemeriksaan berkas administrasi ADD dan ADP dan untuk kegiatan fisiknya akan dilaksanakan awal tahun. Sehingga dalam pemeriksaan nanti realisasi 100 persen program," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, dari Monev yang dilaksanakan tersebut hasilnya cukup baik terutama terhadap berkas laporan realisasi kegiatan ADD maupun ADP tahap pertama yang mayoritas pekon telah merealisasikan di atas 75 persen.
"Karena kemasan Monev merupakan pembinaan, saya berharap kepada aparatur pekon, dapat mengambil pelajaran untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan administrasi. Mengingat dalam realisasinya baik ADD maupun ADP, besar kecilnya harus dipertanggungjawabkan baik itu berupa kegiatan non fisik ataupun fisik serta pelaporannya," harapnya.
Ditempat yang sama, Aparat Pekon Tugu Mulia Novri menyampaikan, pembinaan penting untuk terus dilakukan kepada aparat pekon mengingat setiap tahunnya pasti memiliki perubahan baik sistem pelaporan maupun peraturan yang harus dijalankan.
"Dengan kegiatan seperti Monev dan pembinaan, memberikan dampak besar bagi kami sebagai aparatur pekon untuk dapat mengetahui serta melaksanakan sistem administrasi terbaru termasuk terhadap program-program yang juga baru dijalankan baik di dalam ADD maupun ADP. Apalagi sekarang ini dalam pelaporan banyak yang dilakukan secara online. Karena itu pentingnya bimbingan dari pemerintah," tandasnya. (rinto/nopri)