5 Peratin Purna Tugas, Camat Tunjuk Jurtul Sebagai PLT
2311--
KEBUNTEBU - Seiring selesainya masa jabatan lima peratin di Kecamatan Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat pada Rabu (22/11), Camat Ernawati, S.E., mengumpulkan para peratin yang purna tugas tersebut diantaranya Peratin Tribudi Makmur Andi Waryadi, Peratin Ciptamulia Nandang Romadona, Peratin Tugu Mulia Susilo Harynto, Peratin Sinarluas Indra Jaya dan Peratin Muarabaru Sanan.
Pengumpulan para peratin bersama Ketua Lembaga Hipun Pekon (LHP) dan Juru Tulis (Jurtul) masing-masing pekon menegaskan
Dikonfirmasi Ernawati menyampaikan tujuannya pihaknya hadirkan tiga unsur pekon tersebut, dalam rangka menyampaikan kepada LHP terkait selesainya jabatan peratin. Dimana sebelum dilantiknya Penjabat (pj) peratin sesuai ketentuan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maka untuk menjalan roda pemerintahan pekon ditempatkan Pelaksana Tugas (PLT) yakni Juru Tulis (Jurtul) masing-masing pekon.
“Hari ini dikumpulkan peratin yang habis masa jabatan, Ketua LHP dan sekdes menyampaikan kepada LHP bahwa jabatan peratin telah tanggal 22 November ini, dan sampai adanya PJ peratin untuk roda pemerintahan di PLT kan sekdes,” ungkapnya.
Dengan telah purna tugasnya para peratin, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada peratin dan sampaikan permohonan maaf.
Ernawati juga terangkan dalam pertemuan itu telah sampaikan peratin harus menyelesaikan dan mempertanggung jawabkan anggaran yang sudah terserap, baik secara fisik dan administrasi. (rinto/haris)