CEGAH GANGGUAN KAMTIB Kamar Warga Binaan Kembali Digeledah

SEBAGAI upaya untuk mengantisipasi dan mencegah terjadi gangguan Kamtib Rutan Kelas IIB Krui Kabupaten Pesisir Barat Rabu 4 September 2024 menggeledah seluruh blok kamar hunian WBP di dalam Rutan Krui.-Foto Dok---

PESISIR TENGAH – Sebagai upaya untuk mengantisipasi dan mencegah terjadi gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Rumah Tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) Rabu 4 September 2024 kemarin kembali menggeledah seluruh blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam Rutan Krui.

Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan, A.Md.IP., S.H., M.H., melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Jonli Oswan, S.H., mengatakan, penggeledahan kamar hunian itu merupakan kegiatan razia Insidentil yang masih terus rutin dilaksanakan di dalam Rutan Krui. Terlebih dalam kegiatan razia kamar hunian juga sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan Kamtib di dalam Rutan.

“Kegiatan ini merupakan salah satu atensi pimpinan, dengan tujuan kondisi warga binaan di dalam Rutan Krui ini tetap kondusif, tertib dan aman,” katanya.

Sehingga, kata dia, jika terjadi ada indikasi atau potensi yang akan memicu terjadinya gangguan Kamtib didalan Rutan Krui, dapat langsung diantisipasi dan dicegah dengan maksimal. Dengan begitu, mudah-mudahan kondusifitas didalam Rutan Krui ini tetap terjaga dengan baik. Karena itu, penggeledahan yang dilakukan di setiap kamar hunian warga binaan ini cukup penting.

“Sehingga, dapat mengetahui jika terdapat adanya barang-barang yang dapat berpotensi menimbulkan ataupun menggangu Kamtib di dalam Rutan setempat, bisa segera diamankan.” jelasnya.

Ditambahkannya, seperti biasa dalam penggeledahan kamar hunian itu, terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadaopsemua warga binaan. Meski tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba ataupun jenis lainnya. Petugas juga tetap menemukan sejumlah barang-barang yang dinilai berisiko dapat menimbulkan gangguan Kamtib didalam Rutan setempat.

“Untuk barang-barang yang ditemukan dan dikhawatirkan berpotensi memicu gangguan Kamtib itu seperti sejumlah korek api, serta barang-barang jenis lainnya. Semua barang itu langsung diamankan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkasnya.(yayan/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan