137 Titik Ruas Jalan Disertifikasi

Ilustrasi AI Generator Image Perbaikan Jalan----

PESISIR TENGAH – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mulai melakukan pengukuran aset bidang tanah milik Pemkab setempat, salah satunya aset ruas jalan Kabupaten yang tersebar diseluruh Kecamatan, mulai dari Kecamatan Lemong hingga Kecamatan Bangkunat, yang akan disertifikasikan (pembuatan sertifikat).

Kabid Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Hendri Setiawan, S.T., mendampingi Kepala DPRKP Kabupaten Pesbar, Ir. Armand Achyuni., mengatakan, dalam pembuatan sertifikat bidang tanah khususnya aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) itu bukan hanya bidang tanah yang digunakan untuk lokasi bangunan milik Pemkab. Tapi, juga bidang tanah yang di jadikan sebagai lokasi jalan Kabupaten juga harus di sertifikatkan.

“Karena itu, mulai Pekan ini kita bersama instansi atau Organisasi Perangkat daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemkab Pesbar ini mulai melakukan pengukuran bidang tanah yang digunakan sebagai ruas jalan Kabupaten,” katanya.

Dikatakannya, dalam pengukuran aset bidang tanah dilokasi ruas jalan Kabupaten milik Pemkab setempat itu melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dan juga Kantor Pertanahan Kabupaten Pesbar. Seluruh ruas jalan khususnya jalan Kabupaten yang tersebar di seluruh Kecamatan se-Kabupaten setempat ini nantinya akan memiliki sertifikat.

“Semua ruas jalan Kabupaten di Pesbar ini nanti akan memiliki sertifikat. Pembuatan sertifikat untuk ruas jalan Kabupaten itu juga sebagai salah satu upaya untuk tertib administrasi, dan juga kepentingan lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang ada, jumlah ruas jalan Kabupaten yang akan dibuat sertifikat dan kini masih dalam proses pengukuran itu terdapat 137 titik ruas jalan Kabupaten yang tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten setempat.  Dirinya berharap proses pengukuran itu berjalan lancar dan tidak ada kendala.

“Dalam tahapan proses pengukuran lahan di seluruh ruas jalan Kabupaten yang akan di sertifikasi tahun 2024 itu membutuhkan waktu yang cukup lama. Tapi kita berharap ruas jalan Kabupaten di 137 titik itu bisa selesai ditahun 2024 ini,” pungkasnya.(yayan/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan