KPU Terima Hasil Tes Kesehatan Tiga Paslon

KPU Pesisir Barat menerima hasil pemeriksaan kesehatan tiga bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat dari tim RSUDAM, Bandar Lampung--

PESISIR TENGAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Rabu 4 September 2024 malam kemarin, telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan tiga bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesbar yakni N.Lingga Kusuma-Erlina, dan Septi Heri Agusnaeni-Ade Abdul Rochim, serta Dedi Irawan-Irawan Topani. Hasil pemeriksaan kesehatan itu menjadi salah satu syarat dari kelengkapan administrasi bakal pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Anggota KPU Kabupaten Pesbar, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Ramzi, mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan seluruh bakal paslon bupati dan wakil bupati Pesbar itu dilakukan oleh tim kesehatan Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung. Hasil dari pemeriksaan kesehatan seluruh bakal pasangan calon dinyatakan telah memenuhi persyaratan dan tidak ada kendala.

“Hasil pemeriksaan ini merupakan bagian dari kelengkapan administrasi, yakni persyaratan calon, sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku. Artinya, bakal calon harus sehat secara jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan kesehatan itu selanjutnya KPU Pesbar akan melakukan penelitian administasi bakal pasangan calon, yang akan disampaikan melalui aplikasi Silon ke semua bakal pasangan calon. Karena itu, jika terdapat berkas yang harus diperbaiki, diharapkan segera di perbaiki oleh bakal pasangan calon, atau partai politik pengusung.

“Untuk persyaratan administrasi kesehatan seluruh bakal pasangan calon semuanya tidak ada kendala, artinya sudah lengkap. Kalaupun nanti ada yang kurang lengkap, segera kita sampaikan ke masing-masing bakal pasangan calon,” jelasnya.

Ditambahkannya, KPU Pesbar akan terus berkoordinasi dengan semua bakal pasangan calon, maupun pihak terkait lainnya. Sehingga, jika dalam penelitian berkas administrasi ditemukan ada kendala atau hal-hal terkait dengan berkas administrasi yang harus di perbaiki, maka dapat segera ditindaklanjuti.

“Kita berharap bakal pasangan calon bisa segera memperbaikinya kalau nanti ada berkas administrasi yang harus diperbaiki. Seperti diketahui penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesbar dijadualkan pada 22 September 2024 mendatang,” tandasnya.(yayan/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan