REKRUTMEN CPNS PESISIR BARAT 2024 Pendaftar Bisa Gunakan Materai Tempel

Jon Edwar--

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024, memperbolehkan pendaftar menggunakan material konvensional (tempel) dalam proses pendataran CPNS di Kabupaten Pesbar.

Ketua Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Pesbar, Drs. Jon Edwar, M.Pd., mengatakan berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024, tertanggal 5 September 2024, tentang penggunaan materi pada pendaftaran seleksi CPNS tahun anggaran 2024, itu dijelaskan, sehubungan dengan terjadi kendala teknis pada sistem e-materai  Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI). Sehingga banyak calon pendaftar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan e-materai serta melakukan unggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan.

“Dalam surat BKN itu juga menjelaskan bagi calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka pendataran seleksi CPNS tahun anggaran 2024, dapat menggunakan materai elektronik (e-materai) maupun materai konvensional,” kata Pelaksana tugas (Plt) Sekda Pesbar itu.

Artinya, lanjut dia, calon pendaftar CPNS itu, jika tidak dapat menggunakan e-materai, maka bisa menggunakan materi temple atau materi konvensional pada dokumen unggahan surat lamaran maupun surat pernyataan instansi. Pemkab Pesbar melalui Panitia Seleksi CPNS setempat, juga akan melakukan verifikasi keabsahan validitas materai yang dipergunakan oleh pendaftar.

“Untuk itu, kita mengingatkan dan mengimbau kepada calon pendaftar untuk tidak menggunakan materai palsu atau materai yang sudah digunakan. Karena hal itu bisa mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi,” jelasnya.

Sementara itu, kata dia, dari jumlah 462 formasi CPNS tahun 2024 di Kabupaten Pesbar, hingga Jumat 6 September 2024, sekitar pukul 14.00 Wib tercatat sudah sebanyak 6.099 pendaftar, dan dari jumlah itu yang sudah Sutmite sebanyak 2.950 pendaftar. Sedangkan lainnya, masih menunggu dari pihak pendaftar, mengingat masih terdapat kendala salah satunya terkait dengan persoalan e-materi tersebut.

“Untuk itu, dengan adanya surat dari BKN terkait dengan penggunaan materi, salah satunya penggunaan materi tempel ini, diharapkan agar calon pendaftar bisa segera melengkapi berkasnya,” pungkasnya. (yayan/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan