DAK Fisik Bidang Jalan, Rp11 Miliar Masuk Kasda

Kepala bapenda , Ir. Okmal, M.Si., -Foto Dok-

BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat tahun ini menangani tiga ruas jalan yaitu ruas jalan Sekincau -Waspada Kecamatan Sekincau, ruas jalan Ujung-Heni Arong dan ruas jalan Lombok-Sukabanjar Kecamatan Lumbokseminung mulai ditangani oleh pemerintah daerah.

Penanganan tiga ruas jalan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Jalan sebesar Rp15 miliar lebih.

“Tahun ini Lampung Barat akan menerima kucuran DAK Fisik Bidang Jalan sebesar Rp15 miliar namun hingga saat ini sudah masuk ke kas daerah sebesar Rp11 miliar lebih,” tegas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si., Sabtu 7 September 2024.

Dilain pihak, Kabid Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Hermanto, S.T., mendampingi Kepala DPUPR Ir. Ansari merincikan, anggaran sebesar Rp15 miliar lebih itu terbagi untuk penanganan ruas jalan Sekincau-Waspada sebesar Rp7 miliar lebih, ruas jalan Ujung - Heni Arong sebesar Rp6 miliar lebih, dan Lombok-Sukabanjar Rp1 miliar lebih.

"Khusus untuk ruas jalan Sekincau-Waspada, karena dananya tidak memungkinkan untuk penanganan secara keseluruhan maka penanganan lanjutan rencananya akan dilakukan pada tahun anggaran 2025,” kata dia.

Ia berharap dengan dibangunnya tiga ruas jalan tersebut, akan menjawab keluhan masyarakat selama ini terkait dengan kondisi jalan yang mengalami kerusakan cukup parah. "Khusus untuk dua ruas jalan di Lumbok Seminung itu juga dalam rangka mendukung pariwisata," ujar dia seraya menambahkan, pihaknya menargetkan sebelum akhir Desember penanganan tiga ruas jalan tersebut telah rampung. (lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan