Pipa Air Bersih Di Rusak Gajah Liar, Warga Pekon Gunung Ratu Gotong Royong
Warga Pekon Gunung Ratu Bergotongroyong Perbaiki Pipa Saluran Air Bersih/ Foto:dok--
Radarlambar.bacakoran.co ----- Masyarakat dan aparat pemerintah Pekon Gunung Ratu, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Selasa 10 September 2024 kemarin bergotongroyong memperbaiki Pipa Air bersih yang di rusak Gajah liar.
Pemangku Kali Mendong Selatan, Pekon Gunung Ratu, Joko Sutrisno, mengatakan,kerusakan pipa air bersih pekon setempat akibat dirusak rombangan gajah liar, selain itu kawanan hewan berbelalai itu juga merusak sawah milik Kartono.
Sebelum mengacak-acak padi milik Kartono, gajah yang berjumlag 18 ekor itu terlebih dahulu merusak pipa air bersih. Seluruh aparat pekon bersama warga sejak Senin 9 September 2024 hingga Selasa 10 September 2024 hari ini bergotong royong memperbaiki saluran irigasi tersebut. “Kalau saluran irigasi itu tidak segera diperbaiki, maka warga kita akan kesulitan mendapatkan air bersih,” ungkapnya.
Sementara itu, Peratin Pekon Gunung Ratu, Hilmansyah, di konfirmasi membenarkan pihaknya bersama masyarakat di pekon setempat tengah bergotong royong memperbaiki saluran irigasi akibat dirusakkawanan gajah liar. “ iya mas, saat ini kami sedang bergotong royong memperbaiki dan memindahkan pipa yang di rusak gajah liar, ada sekitar Enam titik pipa yang di rusak," ujarnya.
Dijelaskannya, pipa yang di rusak kawanan gajah itu ada di dua pemangku, yakni pemangku kali mendong selatan dan pemangku Sridadi. Untuk memindahkan saluran pipa yang di rusak kawanan gajah itu, pihaknya membutuhkan waktu dua hingga tiga hari. Akibat dari kerusakan saluran irigasi itu masyarakat pekon gunung ratu khususnya kesulitan untuk mendapatkan air bersih.
"Kita dari aparat pekon tetap berharap agar warga selalu berhati-hati jika hendak kekebun maupun ke sawah, mengingat kedatangan rombongan gajah liar ini tidak bisa kita diketahui," imbuhnya, seraya menambahkan dalam waktu sepekan terakhir rombongan gajah liar itu sudah mendekati pemukiman warga. “ Bahkan jaraknya ke pemukiman berkisar antara 30 meter lagi dari rumah warga,” pungkasnya. (*)