Layani Masyarakat di Pekon, Disdukcapil Pesisir Barat Siapkan Operator Saibatin

4---Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pesbar Medi Nofrianto--

PESISIR TENGAH – Dalam rangka untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat serta memakismalkan penggunaan aplikasi Saibatin (Sistem Informasi Adminduk Berbasis Teknologi Terintegrasi). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcpail) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), telah menyiapkan operator Saibatin di setiap Pekon di-Kabupaten setempat.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Medi Nofrianto, S.E., M.M., mendampingi Kadis Dukcapil Pesbar, Murliana, S.Sos., menyampaikan bahwa, aplikasi Saibatin itu memang sudah lama diterapkan di Kabupaten Pesbar sebagai salah satu inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Bahkan, Disdukcapil Pesbar juga telah bekerjasama dengan Pekon untuk menyiapkan operator khusus yang menangani aplikasi Saibatin di Pekon masing-masing.

“Disetiap Pekon di Kabupaten Pesbar saat ini sudah memiliki operator Saibatin, yang diambil dari aparat Pekon, yang telah dipilih oleh Peratin,” katanya, Selasa 10 September 2024.

 Dijelaskannya, setiap Pekon diwajibkan memiliki satu orang operator Saibatin. Untuk itu, mudah-mudahan dengan telah disiapkannya operator Saibatin di Pekon tersebut, dapat lebih memudahkan masyarakat dalam mendapat pelayanan Pemerintah, dalam hal ini mengurus administrasi kependudukan melalui aplikasi Saibatin tersebut, tanpa harus datang ke Kantor Pelayanan Disdukcapil setempat.

“Rencananya besok (hari ini-red) Disdukcapil Pesbar juga akan melaksanakan rapat koordinasi bersama seluruh operator Saibatin di Kabupaten Pesbar ini di Lamban Apung, Kecamatan Pesisir Tengah,” jelasnya.

Ditambahkannya rencana rapat koordinasi dengan seluruh operator itu salah satunya untuk membahas terkait dengan kendala maupun lainnya dalam penerapan aplikasi Saibatin tersebut. Untuk itu, diharapkan agar seluruh operator di Pekon dapat hadir sesuai dengan jadwal yang telah disampaikan. Pemkab Pesbar melalui Disdukcapil setempat juga kembali mengimbau masyarakat agar memanfaatkan aplikasi Saibatin itu dengan maksimal.

“Karena diterapkannya aplikasi Saibatin oleh Pemkab Pesbar ini salah satunya bertujuan untuk meningkatkan optimalisasi layanan pembuatan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil,” jelasnya.

Dengan begitu, masih kata dia, membantu dan memudahkan masyarakat khususnya di Kabupaten Pesbar ini, dalam mengajukan permohonan pembuatan dokumen secara cepat dan online atau tidak harus datang ke Kantor Pelayanan. Seperti mengajukan pembuatan dokumen Kartu Keluarga (KK), pengajuan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), KIA (Kartu Identitas Anak) dan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil lainnya. Termasuk, permohonan pengajuan surat pindah dan datang, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, serta akta perceraian.

“Penggunaan aplikasi itu bisa diakses langsung oleh masyarakat. Kalau masih ada masyarakat yang belum paham mengenai sistem penerapan aplikasi Saibatin itu, diharapkan agar berkoordinasi dengan operator Saibatin di Pekon masing-masing,” tandasnya. *

 

Tag
Share