Rp9 Miliar DBH dari Pemerintah Pusat Masuk Kasda
Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si----
BALIKBUKIT - Hingga Agustus 2024, pemerintah pusat telah merealisasikan dana bagi hasil (DBH) di Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp9 miliar lebih.
“Kalau tahun ini target DBH Pemerintah Pusat sebesar Rp15 miliar lebih namun yang telah masuk ke kas daerah baru sebesar Rp9 miliar lebih,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si., Kamis 12 September 2024.
Okmal merinci, realisasi pendapatan daerah bersumber dari DBH pemerintah pusat sebesar Rp9 miliar lebih itu, rinciannya yaitu DBH pajak bumi dan bangunan Rp241 juta dari target Rp1 miliar lebih, DBH PPh pasal 21 Rp2 miliar lebih dari target Rp3 miliar lebih, DBH sumber daya alam (SDA) pertambangan minyak bumi Rp1 miliar lebih dari target Rp1 miliar lebih.
Kemudian, DBH SDA pengusahaan panas bumi telah terealisasi Rp2,8 miliar lebih dari target Rp1,8 miliar lebih, DBH SDA mineral dan batubara lendra Rp126 juta lebih dari target Rp113 juta lebih, SDA Kehutanan-Provinsi Sumberdaya Hutan (PSDH) Rp1 miliar lebih dari target Rp3 miliar lebih serta DBH SDA Perikanan Rp329 juta lebih dari target Rp1 miliar lebih.
“Khusus untuk DBH PPh pasal 25 dan 29 dan DBH cukai hasil tembakau tidak ada target namun ada realisasinya yaitu untuk DBH PPH pasal 25 dan 29 Rp68 juta lebih serta DBH Cukai Hasil Tembakau Rp59 juta lebih,” kata dia
“Untuk bagi hasil dari SDA Pengusahaan Panas Bumi dan SDA Meneral dan Batubara realisasinya sudah over,” sambungnya.
Okmal berharap DBH dari pemerintah pusat tahun ini dapat tercapai target sebelum akhir tahun 2024. (lusiana)