Melalui OSS-RBA, DPMPTSP Terbitkan 2.543 NIB
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Drs. Daman Nasir, M.P., --
BALIKBUKIT - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Barat telah menerbitkan sebanyak 2.543 Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui aplikasi OSS RBA .
“Dari Januari hingga 9 September 2024 sebanyak 2.543 NIB terbit pada layanan OSS-RBA, dengan risiko rendah sebanyak 2.602, risiko menengah rendah sebanyak 265, risiko menengah tinggi sebanyak 109 dan risiko tinggi sebanyak 60,” ungkap Kepala DPMPTSP Drs. Daman Nasir, M.P, Jumat 13 September 2024
Dijelaskannya, semua masyarakat pelaku usaha dapat memanfaatkan akses pelayanan dan nonperizinan yang dilayangkan secara online. Dan pihaknya telah membuka layanan perizinan antara lain Aplikasi Online Submission System (OSS) di link https://oss.go.id, Aplikasi Sicantik di link https://Sicantik.go.id, dan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) di link https://simbg.pu.go.id.
Saat ini, lanjut Daman, secara terintegrasi juga dapat diakses pada Website Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Lampung Barat pada link https://pmptsp.lampungbaratkab.go.id. “Selain secara online, kita juga melayani layanan perizinan dan non perizinan secara offline dengan datang ke tempat pelayanan baik di kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP ataupun dapat datang langsung pada tempat layanan terpadu yang diselenggarakan saat acara khusus Pemkab Lampung Barat di tingkat kecamatan,” bebernya.
Kata dia, guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, pihaknya terus mengupayakan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan dalam penyelenggaraan sebagai mitra investor dalam memperoleh berbagai pelayanan perizinan dan non perizinan sebagai komitmen kapasitas waktu, biaya, cepat, mudah, efisien dan transparan. “Untuk tahun ini, kita berharap layanan perizinan dan non perizinan di Kabupaten Lampung Barat meningkat dibanding tahun sebelumnya,” pungkas dia. *