2025 Total Dana Hibah Parpol Capai Rp382 Juta

Sekretaris DPRD Pesisir Barat L.Maulana-Foto Dok---

PESISIR TENGAH – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat jumlah dana hibah partai politik (Parpol) selama satu tahun mencapai Rp382.186.660.

Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Lisa Kustina., mendampingi Kaban Kesbangpol Pesbar, Syahrial Abadi, S. Sos., mengatakan berdasarkan penghitungan total dana Parpol selama satu tahun mencapai Rp382.186.660.

“ Jumlah itu merupakan alokasi dari seluruh perolahan suara partai politik yang menempatkan wakilnya di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesbar hasil Pemilu Februari 224 lalu,” kata dia.

Dijelaskannya, terdapat sembilan Parpol yang terdaftar sebagai penerima dana hibah Parpol dan akan mulai disalurkan penuh pada tahun 2025 mendatang, sedangkan untuk tahun ini dilaksanakan dalam dua kali penyaluran.

“ Penyaluran tahap pertama untuk Parpol hasil Pemilu tahun 2019 lalu, sedangkan tahap dua yang masih kami persiapkan untuk hasil Pemilu Februari tahun ini,” jelasnya.

Ditambahkannya, sembilan Parpol penerima dana hibah itu antara lain Partai Nasdem dengan perolehan suara 21.176, PDI Perjuangan 16.680 suara, PPP 13.682 suara, PKB 9.420 suara, Parai Golkar 8.199 suara, PAN 7.252 suara, Partai Gerindra 5.524 suara, Partai Demokrat 5.061 suara dan PKS 4.220 suara.

“ Sedangkan untuk dana hibah yang diterima, satu suara sah akan dikalikan dengan Rp4.190, jadi, untuk partai Nasdem sebesar Rp88.727.440, PDI Perjuangan Rp69.889.200, PPP Rp57.327.580, PKB Rp39.469.800, Partai Golkar Rp34.353.810, PAN 30.385.880, Partai Gerindra Rp23.145.560, Partai Demokrat Rp21.205.590 dan PKS Rp17.681.800,” terangnya.

Menurutnya, anggaran dana Parpol itu digunakan untuk menunjang kegiatan masing-masing Parpol, dan akan ada laporan pertanggungjawaban pengguanaan dana hibah tersebut oleh masing-masing parpol penerima.

“ Penggunaan dana Parpol itu harus digunakan untuk keperluan Parpol, ada dasar penggunaanya, bahkan ada laporan pertanggungjawaban yang harus disampaikan masing-masing Parpol setelah menggunakan dana itu,” pungkasnya. (yogi/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan