17 Kegiatan Telah Dilelang Melalui LPSE Pesisir Barat

ILUSTRASI Lelang Kegiatan di LPSE--

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), hingga kini masih melaksanakan proses lelang kegiatan pembangunan dan pengadaan barang dan jasa melalui aplikasi layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Mizar Diyanto.,S.E.,MP., mengatakan hingga kini proses lelang kegiatan melalui LPSE masih berlangsung, terdapat sejumlah paket dalam tahapan lelang.

“ Sampai sekarang sudah banyak paket kegiatan yang di lelang melalui LPSE, sebagian besar paket kegiatan yang ditayangkan masih dalam proses, bahkan sekarang sudah ada 17 paket yang sudah selesai dilelang,” kata dia.

Dijelaskannya, hingga kini sudah banyak kegiatan yang melalui proses lelang di LPSE Kabupaten Pesbar, baik kegiatan pembangunan maupun kegiatan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran di atas Rp200 juta.

BACA JUGA:Polisi Amankan Dua Pelaku Penganiayaan

BACA JUGA:Ranperda APBD Perubahan 2024 Disetujui

“ Proses lelang kegiatan itu berdasarkan pengajuan lelang dari dana APBD kabupaten tahun 2024 melalui organisasi perangkat daerah (OPD), karena pelaksanaan lelang bisa kita lakukan jika ada usulan yang disampaikan oleh OPD terkait,” jelasnya.

Menurutnya, paket kegiatan yang telah melalui proses lelang di LPSE itu berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pendidikan, Sekretariat Daerah, Dinas PMPTSP, Bappelitbangda hingga Dinas Kesehatan.

“ Sebagian besar kegiatan yang di lelang tahun ini merupakan milik OPD di lingkungan Pemkab Pesbar, yang harus melalui proses lelang terlebih dahulu sebelum kegiatan dilaksanakan, baik itu pembangunan maupun pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Ditambahkannya, jika ada usulan yang masuk untuk ditayangkan dan melalui proses lelang di LPSE maka akan langsung diproses, jika seluruh dokumen lengkap maka akan langsung ditayangkan.

BACA JUGA:Tangani Kerusakan, BPJN Overlay Jalan di Jantung Kota Liwa

BACA JUGA:Pendapatan Transfer Terealisasi Rp548 Miliar

“ Ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan oleh petugas kelompok kerja (pokja), salah satunya memverifikasi data sebelum kegiatan di tayangkan untuk di proses lelang,” pungkasnya. (yogi/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan