Pekon Gunung Terang Salurkan BLT-DD Juli-Agustus

PEMERINTAH Pekon Gunung Terang Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat merealisasikan BLT-DD untuk periode bulan Juni Juli dan Agustus bertempat di balai pekon setempat, Selasa 6 Agustus 2024.-Foto Dok-

AIRHITAM - Pemerintah Pekon Gunung Terang, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), merealisasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), untuk periode bulan Juni, Juli dan Agustus, bertempat di balai pekon setempat, Selasa 6 Agustus 2024.

Pembagian BLT-DD kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut, dihadiri Camat Air Hitam Bambang Hermanto, S.Pd.I., M.M., pendamping desa, pendamping lokal desa (PLD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, jajaran Lembaga Himpun Pekon (LHP)  dan seluruh penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Bambang Hermanto menyampaikan, pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun kesejahteraan bersama.

Ia mengingatkan perlunya pengelolaan DD dengan transparan dan akuntabel, agar tetap sasaran serta efektif dalam mengentaskan kemiskinan.

BACA JUGA:Pleno Terbuka DPHP PPK Sekincau, Camat Tekankan Petugas dan Aparat Jaga Netralitas

BACA JUGA:Cegah C3, Polsek Sumber Jaya Intensifkan Patroli

"Momen ini menjadi kesempatan bagi pemerintah pekon dan masyarakat untuk saling berinteraksi dan membahas masalah-masalah yang dihadapi," pesannya. 

Lebih lanjut dijelaskan Bambang Hermanto, penyaluran BLT-DD merupakan langkah nyata, dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. 

Penerima manfaat merasa lega dengan adanya bantuan, karena dapat menggunakan dana tersebut, untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan dan kesehatan serta kebutuhan lainnya.

Pada kesempatan itu Ia juga mengajak dan menghimbau kepada masyarakat agar mengibarkan bendera merah putih dan umbul-umbul di halaman rumah, di kantor instansi pemerintah sampai akhir Agustus. 

BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan Hewani, Pekon Sri Menanti Salurkan Bantuan Ayam dan Kambing

BACA JUGA:Soal Kerusakan 2 Jembatan, Sugeng Minta DPUPR Tidak Hanya Sekedar Tinjau

"Pengibaran bendera merah putih pada bulan Agustus merupakan bentuk penghormatan terhadap NKRI dan penghargaan atas segala perjuangan para pahlawan dalam memperjuangkan kemerdekaan yang tahun ini menjadi usia ke 79 rakyat Indonesia merasakan kemerdekaan dari penjajahan," tegasnya. 

Sehingga, kata dia, meskipun dari pengamatannya sudah merata bendera merah putih dan umbul-umbul dikibarkan di setiap rumah dan kantor instansi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan